Tuntut Wako Ahmadi dan Nel Aini Diperiksa, Kejati Jambi Kembali Didemo

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID– Kejaksaan Tinggi Jambi kembali digeruduk, kali ini sejumlah akrivis dalam aksinya menuntut agar Walikota Sungai Penuh diperiksa terkait pelaksanaan APBD-P Tahun anggaran 2021, dan kasus dugaan rangkap jabatan di dinas PUPR Kota Sungai Penuh, yakni sekretaris PUPR Nel Aini, yang merangkap sebagai PPK pada tiga bidang, yaitu bidang Bina Marga (BM), Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya (CK).

Tuntutan tersebut disuarakan didepan halaman kantor Kejati Jambi, Senin, (28/3/22) meminta agar Walikota dan sekretaris PUPR Kota Sungai Penuh segera diperiksa atas kasus dugaan penyelewengan dana APBD-P Tahun Anggaran 2021, dan rangkap jabatan sekretaris dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Devri Boy korlap aksi menyebutkan didalam orasinya bahwa Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir harus segera diperiksa atas dugaan penggunaan anggaran APBD-P Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021 yang dikelola Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang diduga ada penyelewengan mengakibatkan kerugian Negara Miliaran rupiah.

Ditambahkannya, proyek tersebut diduga kuat tidak adanya transparansi hingga permainan servis fee untuk mendapatkan paket proyek tersebut, adapun paket yang terindikasi KKN adalah, pembangunan pada kegiatan pembangunan tanggul sungai dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan jumlah dana lebih kurang 13 miliar, dan sebagiannya dari 27 paket pekerjaan dilaksanakan oleh 3 bidang di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, yakni bidang Bina Marga, Cipta Karya dan SDA, Tahun Anggaran 2021. Diduga kuat kegiatan tersebut hanya dikendalikan oleh satu PPK, yang memegang kendali semua kegiatan yang dilaksanakan.

“Kami menduga pada pelantikan Nel Aini sebagai Sekretaris PUPR Kota Sungai Penuh ada maksud jahat yang disembunyikan, dan kami menduga ada konspirasi dibalik pelantikan Nel Aini, selain monopoli ada dugaan adanya sukses fee dalam pelantikan tersebut.” Papar Devri Boy sepanjang orasinya.

Sehingga berdampak pada hasil pekerjaan yang dikerjakan, di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dibawah kendali Nel Aini selaku sekretaris PUPR dan merangkap PPTK pada tiga bidang.

“Kami tantang Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa Walikota Sungai Penuh terkait APBD-P Tahun Anggaran 2021, dan memeriksa Nel Aini selaku sekretaris PUPR yang merangkap jabatan PPTK pada tiga bidang yang terindikasi KKN dan amburadulnya fisik yang dikerjakan Rekanan,” tegas Devri Boy.

Kejati Jambi melalui Kasi pinkum menyambut baik kedatangan para demonstran, dan akan menindak lanjuti laporan LSM Kompej atas laporan tersebut.

“Terima kasih atas kedatangan rekan LSM, laporan ini akan segera kita tindak lanjuti, selain dari mengumpulkan data dan informasi lainnya, kami mengharapkan rekan LSM juga harus memberikan kerjasama yang baik, agar hasil maksimal bisa kita dapatkan,” ujarnya.

Selain itu, Devri Boy Ketua Umum LSM Kompej menegaskan akan ada aksi lanjutan sesudah ini, hingga hukum ditegakkan setegak-tegaknya tanpa diskriminatif dan pilih kasih dan menemui titik terang, tujuannya untuk meminimalisir praktek KKN di Provinsi Jambi ini, khususnya Kota Sungai Penuh, dan dia berharap besar penekanan terhadap perkembangan KKN lingkup Sungai Penuh dilakukan sejak dini di pemerintahan Ahmadi Zubir, tandas Devri Boy. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *