Vaksinasi Masal Covid-19 di Kota Sungaipenuh Gagal Masyarakat Merasa Dibohongi?

Poto : Ilustrasi (dok net)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID– Masyarakat Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, merasa dibohongi dengan surat Pj Sekda Pemkot Sungai Penuh, menjelaskan akan ada Vasinasi pada 21 – 23 April 2022 di 5 (lima) lokasi dalam wilayah Kota Sungai Penuh, ternyata ‘’bohong’’ (tidak ada) kata warga kepada Wartawan Gegeronline (25/4/2022) lalu.

Menariknya untuk disimak, rencana vaksinasi di lima lokasi tersebut, dijanjikan lagi dengan pembagian minyak Goreng 2 litar per-orang, ternyata mengecewakan warga Kota Sungai Penuh, acara Vaksinasi tidak ada sama sekali, namun pembatalannya tidak diumumkan secara resmi oleh dinas terkait, ada apa…?

Bacaan Lainnya

Tim Gegeronline, di Kota Sungai Penuh menghimpun berbagai keterangan menyebutkan; berdasarkan surat yang diterima tertanggal, 18 April 2022 nomor: 422/26/Dinkes.3.1/IV/2022. Perihal: Vaksinasi Massal Covid-19 di Wilayah Kota Sungai Penuh yang ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi, ke Lima lokasi tersebut diantaranya :
1. Puskesmas Sungai Penuh.
2. Depan gerbang kantor Camat Tanah Kampung.
3. Depan POM Bensin Sungai Liuk.
4. Simpang Jembatan 1 Pelayang Raya.
5. Toko Buku Maradai Desa Lawang Agung.

Herlina, salah satu warga Kota Sungai Penuh kepada media Senin (25/4/2022) mengatakan, kami sudah mendatangi tempat untuk vaksin, tapi sewaktu dilokasi acara yang dimaksud tidak ada.
Sebelumnya pemberitahuan yang kami terima pada tanggal 21-23 kemaren akan diadakan Vaksin massal dan pemberian minyak goreng 2 liter per-orang, kata Herlina dengan nada kecewa.

“Ini sama saja dengan pembohongan kepada masyarakat. Kalau memang batal dilaksanakan apa salahnya diumumkan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Sungai Penuh, ketika dihubungi Via Whatsapp Senin (25/4/22) belum memberi jawaban, meskipun conteng dua tanda pesan masuk.
Dari keterangan dihimpun watawan media, masyarakat berharap jika acara harus batas, karena sesuatu yang sangat prinsip dan lain hal, seharus Pj Sekda Pemkot Sungai Penuh, mengumumkan penundaannya, sehingga masyarakat tahu masalahnya. (***)

Laporan : Zoni Irawan
Editor/Penulis : Gafar Uyub Depati Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *