Adirozal Bangun Pencitraan, Syamsu : Jalan Hancur Tanggungjawab Bupati Bukan Dewan

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID – Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, MSi, dalam sambutannya pada acara pembukaan Mancing Mania di Lubuk Larangan, Kecamatan Gunung Kerinci, 23 Mei 2022, mengatakan dalam bagian sambutannya, jalan kita rusak, mana dewan yang hadir, soalnya jalan kita rusak, silakan usul, kita ada dewan di Siulak Deras ‘’Daerah pemilihan satu (Dapil, 1) katanya seolah jalan Kabupaten tanggungjawab dewan.

Padahal bukan tanggungjawab dewan, itu tanggungjawab Bupati Kerinci dengan Visi dan Misinya Membangunan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadialan (KLB-Berkeadilan), bukan tanggungjawab dewan fisik dan kebijakannya ditangan Bupati.

Bacaan Lainnya

Kesanya Adirozal membangun Pencitraan, seolah-olah dewan jadi penonton dijalan yang rusak parah dari Siulak Tenang, Sungai Batu Gantih, Simpang Tutup, Suko Pangkat, Sungai Betung (jalur kanan) dan Tanjung Genting, Sungai Gelampeh (Jalur kiri).

Beda pandangan Syamsu Arifin, Mantan Wakil Ketua II DPRD Kerinci, (Bidang Pembangunan) mengatakan bahwa Bupati Kerinci Adirozal memiliki hak prerogatif sesuai dengan amanah & amanat otonomi daerah, tegasnya.

Dengan kata lain, kalaupun anggaran belum ada atau belum cukup, dan harus diusahakan menggunakan subsidi silang atau dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan bila perlu diperjuangkan lewat DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat, tandas tokoh masyarakat Kerinci itu pada Wartawan Beo.co.id, dikediaman (23/05/2022).

Lebih jauh ditegaskannya, soal infrastruktur jalan, daerah irigasi (D. I), gedung dan lainnya yang rusak milik Kabupaten jelas tanggungjawab Bupati secara fisik dan kebijakan, kata mantan Ketua PDI Perjuangan Kerinci ini beralasan.

Sebagai anggota dewan, wakil rakyat (jelmaan) rakyat Kerinci, bukan tidak punya tanggungjawab, selaku anggota dewan terutama yang berasal dari daerah pemilihan satu (dapil,1) Kecamatan Gunung Kerinci, Siulak dan Siulak Mukai, antara lain Arwiyanto, SE (pak Remon), Irwandri (pak Oon), Yuldi Herman, SE. MSi, (Ujang Hitam), Jhoni Effendi dan Yaruddin. Mereka memiliki tanggungjawab perjuangan, tugas, fungsi dan perannya untuk kemaslahatan rakyat (orang banyak) di Kerinci.

Dan tidak boleh, ‘’ongkang-ongkang kaki, dan duduk di kursi empuk, tanpa berjuang untuk rakyat’’ mereka harus sadar tegas Syamsu Arifin, karena mereka dipilih oleh rakyat, tanpa rakyat kendati banyak uangnya tak akan duduk dikursi wakil rakyat, itu maka mereka harus ada kesadaran, bekerja untuk rakyat, ujarnya.

Jadi wajar saja lanjut Syamsu Arifin, jika masyarakat 15 Desa di mudik mempertanyakan kinerja Bupati dan Dewan Kerinci, tentang hancurnya jalan link Siulak Deras-Sungai Betung dan ke Sungai Gelampeh, apa lagi mereka pada Pilkada lampau mayoritas pendukung Adirozal.

Dan dewan jika ada usulan masyarakat, mengusulkan untuk dibangun, harus cermat membacanya untuk kepentingan masyarakat, jangan asal coret/ tolak. Perlu dilihat tingkat kepentingannya, apa lagi kedaerah tersebut merupakan vital sebagai jalan peningkatan perekonomian masyrakat di segala sektor, papar Syamsu Arifin.

Usulan-usulan masyarakat Kerinci, dari wilayah mana saja, harus dipertimbangkan matang, untuk direalisasikan. Usulannya dari masyarakat langsung dan bisa juga dinas terkait, yang faham secara teknis, artinya tidak harus menunggu usulan masyarakat, karena kondisi riil dilapangan sudah hancur (babak belur).

Dari pengamatan Wartawan BEO.co.id, baik Bupati maupun dewan sudah seharusnya cepat mengambil langkah (solusi) atas kehancuran infrastruktur (kepentingan masyarakat) Kerinci, di wilayah mudik 6 Kecamatan, tengah 4 Kecamatan dan Hilir 6 Kecamatan.

Maka KLB Berkeadilan, harus betul-betul membangun secara berimbang, Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan. Apa lagi sisa masa jabatan Bupati Kerinci, hanya tinggal 22 bulan lagi, tentu harus menyelesaikan tanggungjawabnya. Semoga (***)

Laporan : Sbong Keme /M.Marhaen/DW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *