Blokir Jalan, Pemuda 4 Desa Belui Menolak TPS Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah pemuda dari 4 Desa Belui menutup akses jalan menuju lokasi Tempat Pembuangan Sampah Kota Sungai Penuh di tanah ulayat adat 3 Luhah 4 Desa Belui.

Aksi ini dipicu oleh adanya pembuangan sampah tanpa izin yang dilakukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh di tanah ulayat adat 4 Desa Belui, pasca penutupan tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Ketua Pemuda 4 Desa Belui Afrianto dikonfirmasi media in, Kamis(2/6/2022) mengatakan, setelah kami melakukan pengecekan di lokasi tanah wilayat adat 3 luhah 4 Desa Belui tepatnya di Koto Limau Serin km 14 ditemukan adanya pembuangan sampah ilegal yang diduga dilakukan oleh Pemkot Sungai Penuh, kata Afrianto.

Ia menambahkan, pada 2014 lalu Pemkot Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Asyafri Jaya Bakri (AJB) pernah juga membuang sampah di lokasi yang sama, namun setelah terjadi pemblokiran dan kericuhan akhirnya Pemkot Sungai Penuh membuat Komitmen tidak lagi membuang sampah di tanah ulayat adat tersebut, tambahnya.

“Ya, jalan menuju ke TPS sudah kita blokir agar armada sampah Pemkot tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, dan kita sangat menyayangkan tindakan Pemkot Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Ahmadi Zubir yang membuang sampah secara ilegal dan tanpa izin, padahal sudah ada komitmen pada tahun 2014 Pemkot tidak lagi membuang sampah atau mendirikan TPS di tanah ulayat adat 4 Desa Belui,” terang Ketua Pemuda 4 Desa Belui ini.

Kami atas nama Pemuda 4 Desa Belui mengutuk keras dan menolak tindakan Pemkot Sungai Penuh yang telah membuang sampah di atas tanah tersebut, untuk itu kami menghimbau kepada Walikota Sungai Penuh agar tidak lagi membuang sampah di atas tanah ulayat adat 4 Desa Belui, tegas Afrianto.

Sementara itu tidak satupun staf LH Kota Sungai Penuh yang bisa dihubungi media ini ketika ingin mengkonfirmasikan permasalahan ini ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup, hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari pihak Dinas LH Kota Sungai Penuh. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *