SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Setelah mendapat penolakan dari masyarakat Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh dan Desa Tanjung Bungo Kecamatan Tanah Kampung, kini giliran mayarakat dan Pemuda Desa Sungai Ning menolak keras serta menghadang 2 unit Truck Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh yang akan membuang sampah di Renah Padang Tinggi ((RPT) dengan alasan Sungai yang berasal dari RPT merupakan sumber Air Warga Dusun Harapan Desa Sungai Ning.
Hal itu ditegaskan Kades Desa Sungai Ning Ahmad Kamil, yang menyampaikan langsung kepada pihak LH Kota sungai Penuh Pada saat pertemuan mediasi yang diadakan di rumah Kades Sungai Ning, Senin (6/6/2022).
Dalam mediasi tersebut disepakati bawa Dinas LH Kota Sungai Penuh diizinkan untuk membuang sampah di RPT hanya untuk malam ini saja (6/6/22), dan kedepannya tidak boleh lagi dikarenakan banyak anak Sungai yang berasal dari RPT yang merupakan sumber Air Warga Desa Sungai Ning terutama Dusun Harapan, ungkap Ahmad Kamil.
“Ya, malam tadi ada pertemuan di kediaman saya di Desa Sungai Ning yang dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Heri Firmansyah, Plt Kadis LH Wahyu Rahman, dan Camat Sungai Bungkal. Dalam pertemuan tersebit Dinas LH mempertanyakan terkait penghadangan mobil Truck LH yang akan membuang sampah di RPT, dan setelah melakukan perdebatan yang alot dan meminta saran dan masukan dari masyarakat setempat maka Dinas LH hanya diizinkan membuang sampah untuk malam ini saja, dan kedepannya tidak diperbolehkan lagi, tegas Kades, Selasa (7/6/2022).
Ketika dikonfirmasi langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh tidak satupun pihak yang bersedia di wawancarai, dan terkesan menutupi setiap informasi yang berkaitan dengan masalah pembuangan akhir sampah. (Tim)