Tolak TPA illegal, Warga Sungai Ning Hadang Mobil Sampah Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Warga Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh mulai berang, ketika mendapatkan informasi lokasi perladangan Renah Pandan Tinggi (RPT) KM 10 dijadikan oleh Pemkot sebagai TPA Kota Sungai Penuh.

Senin sore (6/6) warga menghadang dua buah truk yang berupaya membuang sampah di RPT, dan warga tersebut meminta 2 unit truk untuk kembali ke Sungai Penuh lagi.

Bacaan Lainnya

RPT merupakan daerah Tinggi yang ada di kota Sungai Penuh sebagian besar merupakan sumber Air untuk kebutuhan warga Desa dan disebut – sebut merupakan sumber Air Desa PAM Desa.

” Ya, tadi sore saya sempat menyetop 2 unit mobil pengangkut sampah yang akan membuang sampah ke TPS RPT KM 10, dan sudah kita minta untuk kembali ke Pangkalan,” ujar Saf.

“Kami sangat keberatan sekali jika RPT itu dijadikan tempat pembuangan sampah dikarenakan Sumber air minum warga berasal dari RPT apalagi setelah kita tinjau ke lokasi TPS RPT itu sangat dekat dengan anak Sungai yang mengarah ke Dusun Harapan Desa Sungai Ning” jelasnya

Ditambahkannya, mulai Rabu malam pemuda Desa Sungai Ning akan melaksanakan ronda malam untuk menghadang truk sampah LH Kota Sungai Penuh untuk membuang sampah di TPA RPT KM 10 Puncak.

“RPT adalah sumber air bersih bagi masyarakat kami. RPT dijadikan sebagai TPA,” terangnya

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup memilih bungkam lagi dan tidak mau dikonfirmasi terkait penghadangan truk sampah di Desa Ning. Bahkan berkali – kali ditanya melalui What Apps tidak ada jawaban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *