Diduga Ada Permainan Fee, KPK Sorot Tender di PUPR Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Sungai Penuh baru menggelar 3 paket tender Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Proses tender yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga pertengahan Juni ini sebanyak tiga paket. Tidak seperti biasanya, tender proyek pemerintah cukup banyak diminati.

Bacaan Lainnya

Pada tahun ini, dari tiga paket pekerjaan yang ditender, hanya 1 paket yang sukses digelar, itupun diduga pemenangnya sudah diatur sejak semula, ini terlihat hanya satu perusahaan yang memasukkan dokomen dengan menurunkan harga kurang dari 1 persen.

Perusahaan pemenang tender pembangunan TPS3R itu adalah CV. Gusti Sapta dengan HPS Rp. 600 juta dengan penawaran Rp. 596 juta.

Sementara dua paket lelang lainnya yang gagal tender karena tidak adanya peserta yang memasukkan penawaran adalah pekerjaan bangunan TPS3R lainnya dengan nilai Rp. 700 juta dan pembangunan jalan Asrama Polisi – Kumun Hilir.

“Pada tahun ini tender proyek dinas PU aneh dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti dicicil begitu padahal sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juni,” ujarnya

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menyorot proses tender pengadaan barang dan jasa APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Informasinya, sorotan anti rasuah terhadap proses tender di Pemkot Sungai Penuh terkait lambatnya pelaksanaan pelelangan. Padahal, APBD Kota Sungai Penuh sudah disahkan DPRD Kota Sungai Penuh Desember 2021 lalu.

Hingga pertengahan Juni ini, ULP baru menggelar tiga paket proyek Dinas Pekerjaan Umum. Dari tiga paket yang digelar dua diantaranya tidak diminati oleh kontraktor. Paket lainnya, yang ditayangkan adalah pada Dinas Pendidikan dan jasa konsultan.

Dua paket yang gagal tender adalah pembangunan jalan asrama polisi – Kumun Hilir senilai Rp. 6,5 Milyar dan paket pembangunan TPS 3 R dengan nilai Rp. 700 juta. Sedangkan, 1 paket lainnya sudah ada pemenang adalah pembangunan TPS3 R dengan nilai HPS Rp. 600 juta, diikuti satu peserta dengan penawaran Rp. 596 juta.

Dari pengamatan di web site ULP Kota Sungai Penuh, ULP menanyangkan tidak secara serentak, akan tetapi dicicil padahal jumlah paket pekerjaan proyek di Kota Sungai Penuh cukup banyak.

Pokja ULP Kota Sungai Penuh membenarkan bahwa KPK RI sudah menyurati Pemerintah Kota Sungaipenuh. Menurut dia, surat itu bukan ditujukan ke ULP tapi ke Walikota Sungaipenuh.

“Itu hanya surat edaran (KPK) surat itu bukan ditujukan ke ULP tapi ke Walikota yang diteruskan (ULP),” ujarnya

“Kita sudah Surati Dinas PU dan hingga kini belum ada jawaban,” ujarnya

Sementara itu, Kepala ULP Kota Sungai Penuh Ida dikonfirmasikan mengaku bahwa surat dari KPK itu bukan keterlambatan tender, tapi keterlambatan pengumuman RUP.

“Bukan keterlambatan tender, tapi keterlambatan RUP, dan suratnya bukan ke ULP. Suratnya saya lupa karena suratnya dikantor,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *