Proyek BWSS VI Jambi Diduga Asal Jadi, Menteri PUPR Diminta Turun ke Kerinci

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID – Pengerjaan proyek pembangunan Inlet Normalisasi Danau Kerinci dan Embung oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 17 Milliar jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Bangun Yodya Persada selaku pemenang tender itu diduga banyak kejanggalan dan dikerjakan asal jadi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh, di lokasi pelaksana proyek tidak mencantumkan nilai proyek maupun batas waktu pengerjaan pada papan nama informasi proyek.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Kerinci juga meminta pelaksana proyek untuk mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Kegiatan Proyek normalisasi sungai juga disebut tidak ada kajian terlebih dahulu. Dikhawatirkan, proyek ini akan berdampak terhadap lingkungan sekitar serta akan merusak eskosistem wisata Danau Kerinci yakni destinasi pulau kelelawar.

“Ini belum ada kajian yang matang. Karena lokasi dekat wisata alam danau Kerinci. Apakah sudah ada kajian melalui dinas lingkungan hidup terlebih dahulu,” kata sumber.

“Kami minta pengerjaan normalisasi semua dihentikan sementara,” katanya.

Menurut warga, adanya proyek Inlet Danau Kerinci tersebut tentu menjadi kebahagiaan masyarakat, karena Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh merupakan daerah rawan banjir saat curah hujan tinggi, terutama kawasan di sepanjang aliran Sungai Batang Merao.

Namun ironinya, fakta di lapangan mega proyek yang menghabiskan anggaran belasan miliar tersebut dikerjakan asal jadi dengan kualitas sangat minim.

“Sumber permasalahan yakni terjadi penyumbatan dan mendangkalnya sungai terutama di pintu air menuju Danau Kerinci, makanya masyarakat berharap proyek Inlet ini dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan juknis,” kata Agus, salah satu warga Kerinci.

Sementara itu terkait proyek Embung, warga mengaku akibat proyek tersebut banyak lahan dan sawah petani yang tertimbun, sehingga warga merasa proyek tersebut tidak tepat.

“Di sekitar sungai banyak sawah. Jadi akibat proyek embung ini sejumlah lahan dan sawah ikut tertimbun dan tidak dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Adi salah seorang warga Danau Kerinci.

“Kami minta kontraktor dan pihak balai bertanggungjawab atas hal ini, ” ujar warga.

Dirinya meminta kepada pihak Kementerian PUPR untuk turun mengecek lokasi dan pengerjaan mega proyek tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan, bisa merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutupnya.

Sementara itu, pihak balai BWSS VI Jambi belum memberikan tanggapan. Begitu juga juga pihak kontraktor pelaksana hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak BWSS VI dan Kontraktor pelaksana. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *