Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polisi di Kerinci

  • Whatsapp

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci lakukan konferensi pers terkait dengan penangkapan bandar Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Kerinci AKBP. Patria Yuda Rahadian, Melalui Kasat Narkoba Masrizal, menyampaikan, kita melakukan penangkapan bandar Narkoba jenis sabu-sabu, inisial AR dan melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial W.

Bacaan Lainnya

“Awalnya Tm Opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan Narkoba jenis Sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar Narkoba jenis sabu, pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB, tterang Kasat Narkoba Polres Kerinci, Masrizal.

Lebih lanjut, Masrizal, juga menjelaskan terkait pengungkapan bandar Narkoba Jenis Ganja, “Sekitar pukul 02.00 WIB pagi, Rabu (20/7/2022), kita menangkap bandar Narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus satu tersangka bandar R alias Uda,”ujar Kasat Narkoba Masrizal.

Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga pengedar antar Provinsi, 7 Kg, sebab asal barang dari aceh. “Sudah seminggu barang haram ini sampai Kabupaten Kerinci, dan sudah terjual 5 Kg, dan dikirim dari luar daerah Kabupaten Kerinci,” beber Masrizal.

“Untuk tersangka terancam hukuman mati, ttutup Kasat.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Kerinci Yandra, saat diwawancarai, nanti kita akan ungkapa yang lebih besar lagi terkait penyalahgunaan Narkoba di daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Untuk pemberantasan Narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran Narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” ungkapnya. (Tim)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *