Untuk Dapat Proyek di Kota Sungai Penuh Setor Fee 20 Persen

SUNGAIPENUH, GEGERONLINE.CO.ID – Rekanan di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi resah karena diwajibkan menyerahkan Fee proyek sebesar 18 persen hingga 20 persen untuk mendapatkan pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Informasi yang diperoleh, Rabu (13/8/2022), uang pelicin sebesar 18 persen hingga 20 persen tersebut wajib dibayar di depan untuk proyek tender yang yang dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan fee-nya ditentukan oleh oknum orang-orang kepercayaan Walikota Sungai Penuh. Oknum yang santer disebut adalah Jon yang sekarang menjabat sebagai Kabid Olah Raga Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Sungai Penuh.

“Sesuai arahan, saya sudah temui Jon untuk meminta proyek. Dari pertemuan itu, dia minta 20 persen untuk proyek fisik di PU,” ujar sumber yang merupakan seorang rekanan.

“Saya kaget, masa iya sampai 20 persen. Dan saya jelaskan, kalau fee itu 20 persen, sisa uang untuk pekerjaan tinggal lagi 55 persen. Tentu kami tidak ada lagi memperoleh keuntungan. Jangankan untung, rugi yang ada kalau 20 persen,” ujarnya berkeluh kesah.

Dia juga merincikan sisa uang sebesar 55 persen untuk pekerjaan fisik apabila fee dipungut 20 persen.

“Begini riciannya 55 persen yang tinggal itu. Tentu kita menyelesaikan panitia lelang, PPK, PPTK dan Pengawas. Itu belum lagi termasuk biaya lainnya yang tidak kita duga dan wajib kita keluarkan nantinya,” terangnya

Rekanan lainnya mengaku juga pernah ditawarkan proyek oleh oknum. Proyek yang ditawarkan adalah proyek pengadaan dengan fee 20 persen, namun, setelah dipikir pikir dan dihitung – hitung, proyek itu tidak menguntungkan.

“Saya pernah ditawarkan proyek tender pengadaan oleh oknum dengan fee 20 persen. Saya tidak menyanggupinya, dan ternyata ada orang lain yang mampu,” ujarnya

Orang kepercayaan Walikota Sungaipenuh, Jon yang sekarang Kabid Pemuda Dinas dan Olah Raga dikonfirmasikan melalui handhone tidak aktif begitu juga dikonfirmasikan melalui pesan WhatApss juga tidak bernada tidak aktif.

Sementara itu, Khalik Munawar Pj.Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh dikonfirmasikan menepis adanya pungutan fee proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungaipenuh.

“Itu tidak benar dan tidak mungkin,” jawab Khalik Munawar melalui pesan singkat WhatApps.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *