Pungli Berkedok Pengambilan Ijazah Terjadi Di SD Kota Sungai Penuh

Ket : Photo Ilustrasi

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) dunia pendidikan di Kota Sunga Penuh semakin marak, sekolah yang harusnya gratis dinikmati para murid pun sudah tidak terasa lagi pasalnya wali murid sering dibebankan biaya untuk keperluan sekolah dan lain-lain.

Seperti halnya di Sekolah Dasar Negeri 060/11 Desa pendung Hiang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh diduga memungut biaya Rp.70.000 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) Per murid kepada semua murid kelas 6 dengan alasan untuk pengambilan ijazah terakhir pada Tahun ajaran 2021/2022.

Bacaan Lainnya

Menurut narasumber menyampaikan pada awak media gegeronline.co.id bahwa ada 14 siswa/i murid yang baru tamat tahun di kenakan biaya untuk pengambilan ijazah di yaitu sebanyak 70.000 dengan alasan sebagai biaya admistrasi. Beber sumber (senin 08/08/22)

Menurut salah satu wali murid yang tidak ingin sebutkan namanya ini, membenarkan bahwa anaknya membawa uang untuk mengambil ijzahnya, pada hari Senin ujar salah satu wali murid tersebut.
“Ia benar anak saya disuruh bawa uang untuk pengambilan ijazahnya, pada hari senin”. Ujar Ortu Murid (08/08)

Lebih lanjut Iya kata ortu murid, “saya meminta kepada bapak kades menyampaikan kepada pengurus pendidikan Kota Sungai Penuh agar memberi teguran yang wajar terhadap kepala sekolah tersebut karena membuat beban bagi kami meminta uang diluar kewajaran, tolong pihak Dinas pendidikan bertindak atas hal ini agar tidak akan terjadi lagi di pihak-pihak sekolah lainnya yg memiliki dana pendidikan dari pemerintah.

Sementara itu kepala sekolah saat dikunjungin kesekolah tidak berada ditempat, hingga saat ini belum bisa ditemui.(MMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *