Orang Tua Siswa Keluhkan Adanya Pungli di SD 138/lll Tanjung Sam

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah Orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 138/lll Desa Tanjung Sam, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar ((Pungli).

Pungli tersebut berupa uang Komite sebesar Rp 75.000 per siswa, uang kas Sekolah Rp.500 per siswa wajib setiap hari, uang pendaftaran murid baru Rp 495. 000 per siswa. Bukan hanya itu, siswa penerima KIP juga dipotong Rp 50.000 per siswa penerima KIP.

Bacaan Lainnya

Salah satu orang tua siswa kepada media gegeronline,co.id Kamis (11/8/2022) mengatakan, kami sangat mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar di SDN 138/III Desa Tanjung Sam dibawah kepemimpinan Eka Dewi Sartika, ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, ada beberapa item Pungli yang diduga diakukan pihak sekolah diantaranya, uang komite sebesar Rp. 75 ribu per siswa, uang pendaftaran murid baru Rp. 495 ribu per murid, pungutan kas sekolah 500 per hari untuk seluruh siswa yang lebih kurang ada 66 siswa, ditambah lagi adanya dugaan Pemotongan dana KIP sebesar Rp 50 ribu per siswa yang menerima Dana KIP, tambah sumber.

Terkait hal tersebut dirinya minta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk menertibkan dan mengambil tindakan tegas terhadap adanya dugaan Pungli di SDN 138/III Desa Tanjung Sam karena hal ini Sudah menjadi Keluhan orang tua para siswa, tegasnya.

Hingga berita ini dipublis Kepala Sekolah SD 138/III Tanjung Sam Eka Dewi Sartika belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *