Jika Tak Jelas Payung Hukumnya, TPS3R di Kota Sungai Penuh Bisa Jadi Temuan 

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Lokasi pembangunan TPS3R Desa Baru, Kecamatan Sungai Penuh berjarak sekitar 6 km dari Desa Pasar Baru yang berlokasi pusat Kota Sungai Penuh. Tepatnya, berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Berada di jalan Ntasional, untuk mencapai lokasi bisa dilakukan dengan kendaraan roda dua, empat dan enam dengan jarak tempuh 15 menit dari pusat Kota.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 15.00 Wib, wartawan sampai dilokasi TPS3R. Bangunan TPS3R sudah selesai dibangun.

Dilokasi tidak ada sama penjagaan yang dilakukan, meski didalam bangunan terlihat sebuah alat terbuat dari besi yang berfungsi untuk pembakaran sampah. Informasi yang diperoleh alat itu harganya cukup fantastis sekitar Rp. 50 juta.

“Alat pembakar sampah itu harganya sekitar Rp. 50 juta,” ujar sumber kepada wartawan

Bentuk  dan ukuran bangunan sama seperti TPS3R yang berlokasi di Desa Karya Bakti. Tiangnya merupakan besi H, dengan setengah dinding bata dan jaring – jaring besi ulir 6.

Didepan pintu masuk yang semuanya terbuat dari besi ulir  sehingga terlihat jelas kondisi dalam ruangan. Menurut informasi, diduga bangunan ini berdiri diatas tanah milik Kepala Desa Pasar Baru.

Pada saat pembangunan awal, lokasi ini pernah ditinjau langsung oleh Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni.

Sama seperti TPS 3R lainnya, TPS 3 R ini adalah pilot proyek Walikota – Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi – Antos  yang anggarannya berasal dari dana ADD.

“Untuk pembelian alat pembakaran sampah itu, lebih Rp. 50 juta,” ujar sumber kepada wartawan.

Sumber lainnya, bekas pemeriksa pada inspektorat ketika dimintai pendapatnya, tentang pembangunan TPS3R di Desa lain, mengungkapkan, pembangunan itu dinilainya langkah yang berani.

“Ini sangat berani sekali, harus jelas dahulu payung hukumnya. Ini bisa bisa menjadi temuan nantinya,” ujar sumber (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *