Biang Kerok Kemacetan, Truk Batu Bara Dilarang Beroperasi di Jambi 2 Hari

JAMBI,GEGERONLINE.CO.IDKapolda Jambi, Irjen Rachmad Wibowo memutuskan agar truk pengangkut batu bara di Jambi berhenti beroperasi selama dua hari ke depan. Hal ini dilakukan demi mengurangi kemacetan parah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang terjadi dalam beberapa hari belakangan.

“Demi mengurangi kemacetan dan penumpukan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan batu bara di Provinsi Jambi, maka dari itu Kapolda Jambi telah mengirim surat ke Dirjen Minerba untuk menghentikan selama dua hari pengangkutan truk batu bara agar mengurangi kemacetan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Selasa (11/10/2022).

Bacaan Lainnya

Pihaknya berharap, dengan penghentian sementara operasional truk batu bara itu bisa mengurangi kemacetan di daerah itu. Apalagi, selain karena banyaknya truk batu bara yang melintas, kemacetan di Jalinsum juga makin parah karena ada perbaikan jalan di sana.

“Kita imbau kepada pemilik tambang maupun pemilik DO angkutan batu bara untuk menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu, mengingat saat ini di Kabupaten Muaro Jambi sedang ada perbaikan jalan, hal ini dilakukan guna mengurai penumpukan dan kemacetan kendaraan batubara di Jambi,” ujar Mulia. Dikutip dari detik.com

Kemacetan ini terjadi di sepanjang Jalan Lintas Jambi-Palembang (Mestong), Jalan Lingkar Kota Jambi, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat hingga kawasan Mendalo. Kemacetan parah itu terjadi sejak 8 Oktober lalu.

Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan kemacetan di Jalinsum itu akibat adanya perbaikan jalan yang rusak. Dia telah menginstruksikan agar pihak Balai Jalan Nasional segera mempercepat perbaikan jalan agar persoalan kemacetan segera bisa teratasi.

“Saya sudah hubungi kepala balai jalan karena itu jalan nasional, maka saya minta perbaikan jalan itu dalam dua hari ini harus selesai. Karena jika tidak diperbaiki secepatnya maka potensi mobil angkutan batu bara patah as di situ pun juga cukup tinggi. Dan saya juga sudah menginstruksikan agar kendaraan yang boleh melintas paling rendah di tahun 2013 supaya kondisi kendaraannya dapat terukur semua,” kata Al Haris.

Gubernur juga menyebutkan bahwa nantinya akan ada dilaksanakan razia besar-besaran terhadap kendaraan truk batu bara di Jambi. Dia mau hanya truk batu bara dengan nomor kendaraan asal Jambi yang boleh melintas di kawasan itu.

Sejauh ini dari data Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, jika angkutan truk batu bara yang beroperasi di daerah Jambi kebanyakan angkutan dari daerah luar seperti angkutan dari Sumsel, Sumbar, Lampung, Bengkulu hingga Jakarta dan Kalimantan.

“Nantinya yang boleh melintasi jalan di Jambi ini bagi truk batu bara harus berpelat Jambi semua, jadi kalau plat Jambi. Pajak bisa masuk ke Jambi dan itu bisa membangun daerah Jambi,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *