KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Forum Masyarakat Peduli Korupsi (FMPK), bersama gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Se- Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, 24 Oktober lalu kembali mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Rumah dinas (Rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci.
Hal ini diungkapkan Indra Komano, aktivis dari LSM FMPK Kabupaten Kerinci, kepada Yelli Naiti Jurnalist BEO.co.id, 24 Oktober lalu. Dijelaskan Indra, pihaknya bersama kawan-kawan dari gabungan LSM Se-Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah menyampai tuntutan/desakan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (24/10/2022) untuk menuntaskan kasus tersebut.
Indra Komano yang juga menjabat Ketua LSM Petisi Sakti menyampaikan Dan mendesak Tiga kasus yang bergulir ke Kejari untuk segera di usut tuntas, agar kepercayaan masyarakat tentang penegakan supermasi hukum betul-betul berjalan dibumi Sakti Alam Kerinci.
Dikatakan Indra Komano yang didampingi anggotanya Hendri Wijaya Tiga kasus dimaksud salah satunya, – Kasus tunjangan rumah dinas (rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci, dan ditambah Kasus Pertambangan.
Dari keterangan dihimpun redaksi media ini, menjelaskan ‘’masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sangat mengapresiasi kepedulian para aktivis mendorong apa lagi mendesak pihak Kejaksaan menuntaskan dugaan Korupsi dan sejumlah penyimpangan lainnya yang merugikan masyarakat Kerinci dan Kota.
Diduga terjadi mulai dilembaga Legeslatif, wakil rakyat, yang diangkat (dipilih) oleh rakyat sendiri dan para oknum dari Dinas Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh, serta melibatkan pihak ketiga rekanan kontraktor, pengusaha, masyarakat harus ditindak tegas dan diberi efek jera, di ‘’kerangkeng dibalik terali besai,’’ kata Indra Komano, pada bagian lain keterangannya.
Apresiasi masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh patut kita hargai. Namun, diantaranya ada juga yang mengkritis demo-demo dilakukan sejumlah LSM dan para aktivis termasuk kalangan mahasiswa, ‘’tak jelas sebabnya tiba-tiba berhenti dan diam, nyaris tak jelas ujung pangkalnya’’
Masyarakat berharap, jangan sampai aksi demo hanya sebagai alat propaganda oknum tertentu yang ‘’ujung-ujungnya duit dan dan terhenti bak ditelan waktu’’ dan tak jelas.
Hal seperti itu sudah sering terjadi sejak tahun 2014 silam, sampai kini sudah berjalan lebih kurang 8 tahun, banyak kasus penting, seperti fee proyek se Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tenggelam sampai hari ini.
Yang diseret ke terali besi, seorang ‘’Urma Diawan’’ kini masih menjalani masa tahanan, sedangkan sejumlah kasus fee lainnya, tak jelas jeruntungannya.
Kasus fee proyek, juga sudah didemo oleh sekelompok Mahasiswa dan LSM, namun hingga tahun 2022 ini, bak batang terendam, tak jelas kapan akan terapung kembali?.
Dan soal kasus fee proyek sudah pernah diulas di media Online, GEGERONLINE.CO.ID dan BEO.co.id, namun fakta terbarunya berjalan, ‘’aman-aman saja’’ ini catatan hitam dan miris ditengah masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Nah, bagaimana dengan pengusutan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci dan kasus Tambang, yang digaungkan Indra Komano Cs, kita tunggu bagimana jalannya proses penyidikannya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Yang jelas sampai laporan ini diturunkan, belum ada penetapan calon tersangkanya.
Sabar ya, kalau sudah kuat alat bukti, akan diumum dikutif dari sebuah sumber di Kejaksaan setempat. (***).