KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Hasil Pilkades Pungut Mudik yang dimenangkan oleh Kasmir terancam batal. Hal itu lantaran adanya peristiwa salah satu calon menggunakan cara money politik melalui tim, untuk meminta warga memilih.
Bahkan, aksi bagi-bagi uang tersebut tertangkap tangan oleh warga dan saat ini diproses di Polres Kerinci. Nominal uang yang dibagi untuk pemilih kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kejadian tersebut terkuak pada Minggu (6/11) malam hari Pilkades. Pelaku atas nama Zanuardi, dia ditangkap Amrizal warga setempat, saat Zanuardi membagikan uang untuk memilih calon Kades nomor urut 1 atas nama Kasmir.
Dari data yang dihimpun, uang yang dibagikan Zanuardi, merupakan titipan dari Kasmir, setelah sebelumnya Zanuardi dihubungi Kasmir dan bertemu dirumah Kasmir.
“Setelah mendapat laporan, tim Opsnal Satreskrim langsung mengamankan pelaku Zanuardi, dan menemukan barang bukti berupa 1 amplop bewarna putih dalam keadaan robek yang berisi uang sebesar Rp 300 ribu dan 1 amplop putih dalam keadaan robek yang berisi uang sebesar Rp 250 ribu, serta ditemukan sebuah foto calon Kades nomor urut 1 di dalam amplop, dan 1 unit handphone merek trawberry,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.
Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 149 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan.
Dengan adanya peristiwa tersebut, hasil Pilkades Pungut Mudik terancam batal. Karena jika terbukti adanya permainan uang, tentu sudah menyalahi aturan tentang Pilkades.
Hasil Pilkades Pungut Mudik, Kasmir yang diduga bermain uang melalui tim, unggul dari 3 Cakades lainnya dengan perolehan 226 suara dan menumbangkan Cakades incumbent.
Atas peristiwa tersebut, Cakades lainnya merasa dirugikan, dan meminta agar hasil Pilkades dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.
“Tentu ini sangat merugikan bagi kita. Kita minta hasil pilkades ini dibatalkan,” ungkap Datrizal, cakades nomor urut 4.
“Kami minta Pilkades digelar ulang, dan meminta panitia untuk mendiskualifikasi Kasmir dari Cakades,” ungkap Raflis, cakades nomor urut 2.
Apa yang terjadi di Pilkades Pungut Mudik, juga menjadi sorotan sejumlah aktivis di Kerinci. Bahkan, dengan tegas para aktivis meminta agar Pemdes Kerinci dan Bupati Kerinci untuk segera mengambil sikap dan membatalkan hasil Pilkades dan melakukan Pilkades ulang untuk Desa Pungut Mudik.
“Ini sudah jelas melanggar aturan, kalau aturan sudah dilanggar, panitia harus bersikap tegas, terutama pemangku kebijakan seperti Pemdes dan Bupati, harus segera mengambil sikap,” ungkap Zoni Irawan, dari LSM Geger. (Tim)