Kasus Dugaan Korupsi SPAM Kerinci 2021 Didiamkan Aparat Hukum?

Catatan yang terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan

Kasus dugaan Korupsi pada pelaksanaan kegiatan fisik Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 yang menghabiskan dana Rp 4, 8 miliar untuk 10 lokasi kegiatan. Diduga melibatkan banyak pihak alias ‘’berjamaah’’ kesepuluh paket tersebut tersebar di Kabupaten Kerinci, sampai bulan Nopember 2022 banyak yang tidak berfungsi normal, pipa dipasang telanjang (terbuka), kran-karan tidak berfungsi, air tidak mengalir, patut diduga terjadi pengurangan volume fisik disetiap lokasi kegiatan. Anehnya Dinas PUPR Kerinci, menyatakan ‘’berhasil, volume fisik cukup 100 persen, dana dicairkan 100 persen’’ dalam keadaan tidak berfungsi.

Bacaan Lainnya

Para rekanan (pemborong) yang bekerja di 10 lokasi, terkesan mencari keuntungan semata, tidak mempertimbangkan azas manfaat bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Kerinci di 10 lokasi SPAM, yang berlokasi di Kecamatan Keliling Danau, Depati Tujuh, Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Kecamatan Gunung Tujuh.

Hasil investigasi team BEO.co.id, menunjukkan ada lokasi yang tanpa air, air tidak masuk rumah penduduk, kran meterannya tidak berfungsi, pipa yang pecah, putus dari sambungannya. Pipa telanjang, tanpa ditanam dengan panjang ribuan meter dibeberapa lokasi kegiatan.

Dan bangunan utamanya, ada yang menyadap mengambil (suplay) dari air PAMSIMAS (Pengadaan air minum Sistem Pemberdayaan Masyarakat), bukan dari sumber mata air yang baru dengan debiet yang cukup?.

Tak heran kondisi hasil pengerjaan fisik disetiap lokasi, berpariasi hasilnya tidak memberikan azas manfaat secara maksimal, bahkan ada yang tidak bermanfaat sama sekali seperti di Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

Kesepuluh paket SPAM program Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Agar seluruh provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia mendapat air minum (air bersih layak minum) bagi masyarakat.

Kabupaten Kerinci, dalam tahun anggaran 2021 lampau mendapat kucuran dana dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar hampir Rp. 5 miliar, untuk 10 lokasi. Dan tahun anggaran 2022, akan dikucurkan lagi untuk lima lokasi, terjadi penurunan 50% dari sebelumnya.

Berikut ini 10 lokasi SPAM di Kerinci T.A. 2021 :

1. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Betung Mudik Kecamatan Gunung Kerinci dengan nilai HPS (Kontrak) Rp. 374. 999. 795, 54,- darinilai Pagu 375. 000. 000, 00-.

2. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Baru Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, nilai HPS (Kontrak) Rp. 449. 987. 395, 49-. Dari nilai Pagu Rp. 450.000.000,00-.

3. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Tambak Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh nilai HPS (kontrak) Rp. 419. 999. 065, 17, Dari nilai Pagu Rp. 420.000.000,00-.

4. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, nilai HPS (Kontrak) Rp. 549.996.844,57- dari nilai Pagu Rp.550.000.000,00-.

5. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh Nilai Hps Rp. 229.999.891, 63,-dari nilai Pagu Rp.230.000.000,00-.

6. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Giri Muliyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, dengan nilai HPS Rp. 499.999.799.23,- dari nilai Pagu Rp.500.000.000,00-.

7. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Bumbun Duri, Kecamatan Gunung Tujuh, nilai HPS Rp. 589.999.995,92- dari nilai Pagu Rp. 590.000.000,00-.

8. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau nilai HPS Rp. 445. 499. 455, 25 dari nilai Pagu Rp. 445.500.000,00-

9. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Koto Baru Kecamatan Kayu Aro, dengan nilai HPS Rp. 449.994.043,99,-dari nilai Pagu Rp. 450.000.000,00-.

10. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Bendung Air Timur, Kecamatan Kayu Aro, nilai HPS (Kontrak) Rp. 839. 997. 081, 18,-dari nilai Pagu Rp.840. 000.000,00-.

Dari 10 lokasi tersebut,
2 di Kecamatan Gunung Kerinci, 1 di Kecamatan Depati Tujuh, 1 di Kecamatan Keliling Danau, 3 di Kecamatan Kayu Aro, 2 di Kecamatan Gunung Tujuh dan 1 di Kecamatan Kayu Aro Barat. Secara mayoritas berada dalam wilayah empat dari enam kecamatan Kerinci Hulu (mudik), satu di Kerinci Tengah dari empat kecamatan dan 1 di Kerinci Hilir dari enam Kecamatan.

Dugaan Lolos Pemeriksaan: Dengan kondisi memperihatinkan itu, diduga, ‘’pengawasan konsultan dan pengawas dibawah pengendalian PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) Hendri Donel, ST.MT, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Disnyaliran laporannya pada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Syafrida Iriyani, ST. MT, mulus-mulus saja hingga bisa dicairkan keuangan (kontrak)/ HPS seratus persen tanpa cacat dan dibayar lunas.

Disinilah tanggungjawabnya secara teknis PPTK yang dijabat Hendri Donel, ST.MT, itu dengan Pejabat pemegang Komitmen Syafrida Iryani, ST.MT, cairnya dana seratus persen berdasarkan hasil pekerjaan yang dinilai baik, dengan kata lain sesuai dengan kemajuan fisik (Mc) yang dicapai.

Hendri Donel selaku PPTK, dan Syafrida Iryani, (PPK) berungkali dihubungi Tim Catatan yang terabaikan, bahkan Syafrida Iryani, terakhir dihubungi via handphone cellnya dengan WA, tidak pernah dijawab.

Dalam kondisi yang sulit dihubungi baik dikantor Dinas PUPR Bukit Tengah Kerinci, maupun via Whatsaapnya, tak heran belum diperoleh penjelasannya seputar pertanggungjawaban terhadap Keuangan Negara APBN yang dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Kerinci.

Sampai saat ini kondisi riil fisik dilapangan, banyak Pipa yang tidak ditanam, air tidak mengalir dan penyedotan sebagian dari bangunan lainnya, bukan dari mata air murni, sesuai program SPAM.

Dari pengamatan seharusnya pengawasan fisik dinomor satukan, agar SPAM yang dibangun di Kabupaten Kerinci sebelumnya dan kedepan dapat memberikan azas manfaat bagi masyarakat Kerinci yang membutuhkan air minum. Guna mendukung program SPAM secara nasional.

Dugaan ‘’korupsi berjamaah ini, terkesan tidak mendapat tanggapan sama sekali oleh aparat penegak Hukum di daerah, ada apa dan telah diungkap berulangkali oleh media’’ bahkan Komisi III DPRD Kerinci, saat didiketuai Irwandri telah melakukan kunjungan kerja (kunker) kesalah satu lokasi, ternyata terbukti bermasalah. Namun, setelah komisi tiga rolling tugas, kasus SPAM justru kian tenggelam???.  (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *