Era Kepemimpinan Ahmadi-Antos, Proyek di Sungai Penuh Amburadul

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pembangunan infrastruktur Pemkot Sungai Penuh dibawah kendali Walikota dan Wakil Walikota, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni hingga pertengahan 2022 banyak yang belum selesai.

Bahkan, pembangunan proyek fisik yang dilakukan disorot karena dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perubahan yang digaung-gaungkan juga tidak terlihat menuju yang lebih baik. Bahkan, kualitasnya dinilai jauh lebih baik pembangunan infrastruktur sebelumnya dibandingkan sekarang ini.

Cukup banyak proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, di Kota Sungai Penuh terancam tidak selesai akhir tahun ini.

Ini disebabkan pelaksanaan tender dilakukan dipenghujung tahun. Seperti, kantor Camat Pesisir Bukit, tiga bangunan TPS 3 R, Pembangunan Jembatan, Jalan dan pembangunan arena Skate Board.

Berdasarkan situs Web LPSE Kota Sungai Penuh pada Belanja jasa Pembagunan Kantor Camat Pesisir Bukit (tahap 1) yang di menangkan oleh CV Fathir Buana Kencana dengan nilai kontrak Rp. 781 Juta lebih semenjak penandatanganan Kontrak di mulai pada 31 Oktober 2022.

Dari pantauan media dilapangan Senin, (12/12/2022) kondisi pembangunan masih dalam keadaan pemasangan besi tiang yang belum di cor, informasi dari pekerja pembagunan kantor Camat hanya sebatas tiang dan lantai tingkat satu.

Kusnadi tim Infestigasi LSM Reaksi (Rakyat Anti Korupsi) angkat bicara, menurut dia, banyaknya proyek tidak dapat diselesaikan dan dikerjakan amburadul disebabkan terlambatnya pelaksanaan tender. Selain itu, juga diduga banyaknya fee dan pungli yang dilakukan.

“Ya dugaan kami rasa ini tidak bakal selesai tepat waktu, sebab sekarang saja telah pertengahan bulan Desember tentu semakin mepet waktunya apalagi sekarang dalam keadaan musim hujan makin banyak waktu yang terbuang” kata Kusnadi.

Lanjutnya lagi, kalau kita lihat kondisi sekarang ini pembagunan kantor camat pesisir bukit baru berdiri rangka besi tiang belum lagi lantai tingkat satu, kami kira pembangunan ini tidak akan selesai tepat waktu hal ini bisa saja akan terjadi putus kontrak.

“Kami nilai, ini akibat lambannya pergelaran proses tender, apa lagi pada pembangunan gedung khusunya tentu memakan waktu yang cukup panjang beda dengan fisik jalan maupun tembok penahan, kami sarankan kepada PPK untuk memutuskan kontraknya apa bila pekerjaan itu tidak sesuai dengan perjanjian yang sepakati dalam kotrak.” ungkapnya

“Bisa jadi dugaan fee proyek yang santer disebut – sebut juga menyebabkan lambatnya tender dan amburadulnya pekerjaan,” ujarnya

Sementara itu, sejumlah kotraktor mengaku meminta maaf terhadap pekerjaan yang molor dan dikerjakan tidak sesuai dengan harapan. Menurut mereka, itu disebabkan terlalu besarnya pengeluaran yang diluar dugaan mereka.

“Buruknya kualitas pekerjaan yang dilakukan masyarakat jangan hanya menyalahkan pemborongnya saja. Kami mengeluarkan uang untuk itu (fee) sangat besar dan diluar kewajaran. Itu bukan hanya kami, yang lain juga seperti itu. Bisa cek langsung,” ujar salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek APBD Kota Sungai Penuh.

Menurut keterangan dia, jika paket proyek langsung diminta kepada oknum berpengaruh di Kota Sungai Penuh, uang segar yang dikeluarkan mencapai 15 persen dari HPS. Namun, apabila paket itu dibeli dari pihak lain, nilainya bisa mencapai 20 persen dari HPS.

“Nah, itu baru pengeluaran pertama,” terangnya

Pengeluaran selanjutnya adalah untuk oknum UKPBJ Kota Sungai Penuh yang mengelar tender. Menurut dia, oknum UKPBJ itu meminta fee sebesar 3,5 persen.

“Ini baru yang kedua. Masih ada lagi pengeluaran yang harus kami lakukan lagi,” tegasnya

Selanjutnya pengeluaran untuk pejabat terkait pada dinas instansi. Kisarannya pun berpariasi, tergantung jabatan.

“Untuk Kadis, PPK, PPTK, pengawas lain lain. 15 persen sampai 20 persen yang disetor pertama itu tidak untuk seluruhnya. PPN dan PPH 11,5 persen,” tegasnya

Kemudian, lanjut dia, kontraktor juga menyetor uang patok lapangan dan uang membuat laporan yang dilakukan oleh oknum SKPD atau konsultan.

“Uang patok lokasi, uang membuat laporan juga besar,” terangnya

Dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan, kata dia, kontraktor juga mengeluarkan uang.

“Saat bekerja kita juga mengeluarkan uang untuk keamanan, sumbangan dan juga maaf oknum LSM dan wartawan juga,” terangnya

Dari pengeluaran yang telah dilakukan, lanjutnya, untuk pekerjaan fisik anggaran hanya tersisa 40 persen.

“Kami ini hanya mengelola dana 40 persen dari nilai kontrak. Itupun dana sebesar itu sudah termasuk keuntungan perusahaan didalamnya. Jadi pekerjaan. Dilakukan asal jadi itu wajar saja” terangnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *