Proyek IPA Sungai Ning Terindikasi Korupsi, Hendri: Segera Diproses Hukum

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pengerjaan proyek Instalasi Pembuangan Air (IPA) di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh diduga kuat dikerjakan kontraktor pelaksana asal jadi. Akibatnya selain diduga merugikan keuangan Negara, proyek tersebut juga tidak memberikan Azas manfaat bagi masyarakat setempat.

Padahal proyek IPA yang dikerjakan CV. RAMARIRI dengan nilai kontrak sebesar Rp 332 Juta bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 itu baru satu bulan selesai dikerjakan, tetapi sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Bacaan Lainnya

Hendri, salah satu aktivis Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Saat diminta tanggapannya, Senin (16/1/2023) mengatakan, bahwa pengerjaan proyek IPA di Desa Sungai Ning diduga dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi dan berindikasi merugikan keuangan Negara, kata Hendri.

“Iya, baru satu bulan dikerjakan proyek IPA di Desa Sungai Ning sudah rusak parah dan hancur berantakan, akibatnya proyek tersebut tidak dapat difungsikan oleh masyarakat” jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan proyek IPA itu patut diduga ada indikasi korupsi berjamaah.

Untuk itu diminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi IPA tersebut, jika ada indikasi korupsi, kami mohon agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pinta Hendri.

Dede Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, saat dikonfirmasi Gegeronline diruangannya, Selasa (17/01/2023) mengatakan, kita sudah memerintahkan pihak kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki proyek IPA tersebut, ujar Dede.

“Iya saat ini masih dalam tahap pemeliharaan, dan kita sudah perintahkan rekanan tuk memperbaikinya,” tegas Dede. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *