KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Jasman Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci diduga kuat dizolimi oleh enam orang utusan Bupati Kerinci, DR. H. Adirozal, MSi
Keenam tim yakni; Zainal Effendi, SP MSi Sekda Kabupaten Kerinci, Zupran, SH. MSi, Inspektur Inspektorat, Arles Safitra, SH. MH, Kabag Hukum, Buswaria SPt. MSi, Sekretaris Pemdes, H. Zenif Edianto, SE, Kasat POL PP dan Heri Cipta S. Sos. MH, Camat Batang Merangin.
Keenam orang pejabat ini diutus dan mengatasnamakan perintah Bupati Kerinci Adirozal, untuk menemui Kepala Desa Muara Hemat, Sehubungan adanya demo dari masyarakat Muara Hemat, untuk menurunkan Kades dari jabatannya terkait adanya kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang hingga kini belum terbukti kebenarannya, karena belum sampai ke proses Hukum di Pengadilan, belum bisa dikatakan bersalah?
Anehnya jabatan Kades Jasman ditarik oleh Bupati Kerinci, menggunakan enam orang pejabat Pemkab Kerinci, selaku bawahannya.
Berawal dari aksi demo dan pemblokiran jalan di Muara Hemat, 20 Oktober 2022 yang sempat membuat macetk transportasi Kerinci-Bangko, pada Jalan Nasional (saat itu). Masyarakat minta Bupati Kerinci, mencopot Kades Muara Hemat dengan dalih kasus dugaan korupsi. Sedangkan proses hukum saat itu belum ada sama sekali.
Berdasarkan UU dan peraturan berlaku, saat itu belum ada keputusan yang menyatakan Kades Jasman bersalah.
Kesempatan itulah digunakan Bupati Kerinci, bersama bawahannya ‘’meminta Kades Jasman membuat surat pernyataan untuk menitipkan tugas dan fungsi Kepala Desa kepada Bupati Kerinci, agar aksi masyarakat yang memblokir jalan bisa membubarkan diri dan kepentingan umum tidak terganggu.
Bupati Adirozal, mengirimkan enam orang pejabat utusannya untuk membujuk Kades Jasman (saat itu), agar mau membuat surat penyerahan yang bersifat sementara, hanya untuk meredam gejolak masyarakat. Dengan janji setelah situasi kondusif (aman) jabatan Kades Jasman dikembalikan seperti semula, sebagai orang nomor satu di Desa Muara Hemat, namun kenyataannya bertolak belakang dengan kenyataan saat ini.
Sampai hari ini, 18 Januari 2023, saya dikorban Bupati Adirozal, dan bertindak sepihak, ‘’diktator ala Adirozal’’ saya sangat dirugikan tegas Jasman.
Jasman, dihubungi redaksi media ini sekitar pukul 08: 54 WIB, Jum,at (20’01/ 2023) menguraikan panjang lebar peristiwa yang dihadapinya pada, 19 Oktober 2022. Hari tanggal tersebut Ia mau menuju Kota Sungai Penuh dengan waktu tempuh yang cukup panjang dua jam perjalanan.
Tiba-tiba Buswaria SPt. MSi Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemdes Kerinci salah satu dari enam pejabat tersebut diatas mengontak saya (Jasman,red). mau bertemu dikantor Camat Merangin. Akhirnya saya kembali kebelakang dan bertemu dikantor Camat, para pejabat itu mengelilingi saya dan minta tolong bagaimana menghentikan masyarakat yang memblokir jalan?.
Seharusnya bapak yang datang ini mengobati saya, masa saya mengobati diri saya sendiri, kata Jasman kepada tim yang datang itu. Bagaimana caranya yang penting masyarakat bisa menarik diri dari pemblokiran jalan.
Dijelaskan Jasman, ada tiga syarat. Apa ? Pertama beri saya waktu satu jam. Oke Jawab Tim. Kedua belikan saya racun untuk obat, agar saya minum. Jawab tim itu tidak benar dan jangan dilakukan.
Dan ketiga, saya sendiri yang akan menghadapi masyarakat saya yang menutup jalan, itu juga tidak benar, nanti ribut dan bisa terjadi hal buruk.
Lalu saya Tanya, bagaimana lanjut Jasman…? Dipaparkan kembali kepada redaksi Media BEO.co.id dan gegeronline.co.id
Tolong buatkan surat titipan penyerahan tugas dan fungsi sebagai Kades Muara Hemat kepada Bupati. Jika saya mau, sudah lama saya lakukan dan tidak harus nunggu bapak. Dan surat tidak saya buat.
Ditengah saya dikeliling para pejabat itu, mereka ada yang bernada tinggi ngomongnya, ada yang merayu, ini sipatnya sementara, setelah kondusif jabatan dikembalikan seperti semula, saya juga tidak mau membuat surat dimaksudk mereka itu.
Karena saya telah dirugikan dengan cara di zolimi, dan tidak ada dasarnya mereka memberhentikan saya, maka masalah ini Insya Allah tetap saya gugat, sampai akhir hayat saya.
Saya telah memberikan kuasa kepada Pak Hasan Basri, SH.MH.C.P.L.C.E, dan saya sudah teken kontrak dan memberi kuasa pada pak Hasan Basri, papar Jasman menjelaskan rinci pada Pemimpin Redaksi BEO.co.id danhegeronline Via sambungan telephone jarak jauh, Jum,at (20/01/2023, Pukul 11:15 WIB.
Mereka tidak ada dasar Hukumnya untuk memberhentikan saya, maka saya minta sesuai dengan janji mereka, mengatakan titipan tugas bersifat sementara, hanya untuk mengamankan situasi saat itu. Maka saya minta di kembalikan karena saya belum ada SK Pemberhentian resmi dari pemerintah, tegas Jasman.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi dihubungi Marhaen diruang kerjanya, Jum’at (20/01/2023 menjawab pertanyaan Wartawan BEO.co.id, Syahril mengatakan, ‘’Jasman menitipkan tugas dan fungsinya kepada Bupati Kerinci, dan Jasman dengan status Non Aktif, sebagai Kades Muara Hemat, tegasnya.
Dari kebohongan-kebohongan berbagai pihak mulai terungkap, BEO dan BIDIK07 ELANGOPOSISI, akan terus menelusuri secara ekslusif. Kami berharap ada keterbukaan bagi pejabat yang diperintahkan Bupati Adirozal menemui Jasman. Bisa memberikan keterangan apa adanya.
Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.