SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Walikota Sungai Penuh diminta copot Salah satu Oknum Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh IF yang diduga selingkuh dengan seorang wanita EN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan IF dan EN pernah digrebek warga saat ia sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di sebuah rumah di Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh satu bulan yang lalu.
Salah satu sumber terpercaya Gegeronline, Selasa (21/02/2023) mengatakan, bahwa IF pernah digrebek dan ditangkap warga saat bersama Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial EN disalah satu rumah di Kecamatan Pondok Tinggi, ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
“Iya, saya mendapat kabar dari warga dan istri IF bahwa oknum Kabid berinisial IF ditangkap warga saat bersama seorang wanita yang bukan istrinya berinisial EN, terangnya.
Indra aktivis Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci saat dimintai tanggapannya, Senin (06/03/2023) mengatakan, informasi kasus dugaan perselingkuhan antara oknum IF Kabid di salah satu dinas di lingkup Pemkot Sungai Penuh dengan seorang wanita berinisial EN honorer di salah satu dinas di Kabupaten Kerinci sudah lama saya dengar, kata Indra.
Ia menambahkan, selain itu ia juga mendapatkan informasi adanya warga yang melakukan penangkapan atau penggerebekan IF dan EN disalah satu rumah di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi yang terjadi satu bulan yang lalu, tambahnya.
“Kasus dugaan perselingkuhan antara IF dan EN informasi sudah viral, bahkan dikabarkan pernah ditangkap warga di sebuah rumah di Kecamatan Pondok Tinggi,” ungkap Indra.
Terkait hal tersebut ia minta kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir memanggil dan memproses IF karena diduga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). jika itu benar dan terbukti kita minta Walikota untuk mencopot Oknum Kabid tersebut dari jabatannya sebagai Kabid disalah satu dinas dalam lingkup Pemkot Sungai Penuh, tegasnya.
IF Kabid disalah satu dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi gegeronline melalui WhatsApp pribadinya, Minggu (05/03/2023) mengatakan, bisa dipertanggung jawabkan dan ada bukti, jawabnya dengan nada menantang. (DD)