SUNGAIPENUH,GEGERONLINE,CO.ID- Kantor pengujian KIR kendaraan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Kumun Hilir terlihat sudah lama tidak berfungsi.
Akibatnya masyarakat Kota Sungai Penuh yang mau mengurus KIR kendaraan bermotor mengeluh karena tidak mendapat pelayanan seperti sebelumnya.
Pantauan Gegeronline di kantor Pengujian KIR Kota Sungai Penuh, Selasa (14/3/2023) terlihat pintu gerbang kantor dalam keadaan terkunci dan tidak terlihat adanya aktivitas pengujian KIR kendaraan bermotor.
Hamdi salah satu sopir Angkutan Desa (Angdes) saat ditemui Gegeronline mengatakan. kami merasa kesulitan untuk mengurus KIR mobil. Karena setiap kami ke kantor KIR Kota Sungai Penuh selalu tertutup, ungkapnya.
“Biasanya kami ngurus KIR di kantor Dishub Kumun, pas mau ngurus lagi pintu gerbang sudah digembok” ungkap Hamdi.
Sekarang kami bingung mau ngurus kemana KIR, sementara tidak ada arahan dan pengumuman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, tutupnya.
Dafri Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi Gegeronline Via WhatsApp, Rabu (15/3/2023) mengatakan, untuk saat ini lagi menunggu ijin teknis yang lagi diproses.
“Ya, lagi di proses ijin teknisnya” ujar Dafri.
Saat ditanya bagaimana dengan warga Kota Sungai Penuh yang hendak mengurus KIR, ia menjawab bisa di luar Daerah Kota Sungai Penuh yang memiliki UPTD KIR, jelas Dafri. (DD)