Kapus Kumun Debai Kota Sungai Penuh Akan Dilaporkan ke APH

Ket Foto: Ardianto Kepala Puskesmas Kumun Debai Kota Sungai Penuh. (Foto Dede)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Terkait kasus dugaan penggelapan Dana Rutin Puskesmas Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh Ardianto selaku Kepala Puskesmas (Kapus) akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumber saat dikonfirmasi Gegeronline di Kumun, Kamis (16/03/2023) mengatakan, saat ini kita sedang mengumpulkan data dan bukti terkait kasus dugaan penyimpangan dana rutin Puskesmas Kumun Debai, jika sudah cukup bukti kasus tersebut akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Iya, kita akan laporkan kasus dugaan penggelapan dana rutin Puskesmas Kumun Debai ke APH setelah cukup bukti” ujar sumber.

Saat ini kita sedang mengumpulkan data-data tambahan, setelaah cukup data dan alat bukti, baru kita akan melaporkannya, jelas sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut sumber, adapun anggaran yang diduga diselewengkan atau digelapkan oleh Ardianto Kapus Kumun Debai diantaranya :

1. SPJ Fiktif bendahara dan Kepala Puskesmas (Kapus)) dengan memalsukan tanda tangan seperti Dinas Luar (DL), menurut informasi salah satu SPJ DL fiktif saat bendahara melakukan wisuda, bahwa wisuda bukan merupakan DL melainkan urusan pribadi.

2. SPJ Lokmin dimana pada tahun 2022 Lokmin hanya dilakukan tidak lebih dari 3 kali sedangkan anggaran 12 kali, Lokmin lintas sektor 4 kali dalam satu tahun tidak pernah dilaksanakan (Makan minum Lokmin bulanan 80 staf dan Lokmin lintas sektor 80 staf ditambah dari Desa dan Kecamatan).

3. Anggaran baju dinas yang anggarannya lebih kurang 49 juta setelah salah satu staf yang rumahnya tidak jauh dari toko jahit tersebut mengkomunikasikan penjahitnya yang harganya dibayar hanya 50% dari harga per stel, yang tidak sesuai dengan harganya.

4. SPJ BIMTEK yang dilaksanakan di Padang, dilaksanakan sendiri oleh Kapus, sedangkan dalam surat tertulis 4 orang sesuai dengan surat undangan.

5. Anggaran pajak ambulans yang rutin dianggarkan tiap tahunnya tidak dibayar sehingga pajak ambulans Puskesmas Kumun mati. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *