Gaji Petugas Kebersihan Kota Sungai Penuh Kembali Molor, Sumber: Manajemen DLH Tidak Beres

Ket Foto: Wahyu Rahman Dedy Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pembayaran gaji buruh untuk petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkim Kota Sungai Penuh semakin tidak jelas. Sesuai dengan janji akan dibayar pekan ini tidak terwujud, Kadis LH dan Kebersihan disebut-sebut berjanji akan mencairkan pada Senin pekan depan.

“Sampai sekarang ini belum ada kejelasan terkait waktu pembarayan gaji buruh kebersihan. Kemarin, Kadis Kembali berjanji akan membayar Senin. Anggota pada mengeluh semua atas belum adanya mereka menerima upah,” ujar sumber kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Disamping belum adanya kejelasan pembayaran gaji buruh, sumber mengungkapkan adanya ketidak beresan dalam pengelolaan dan managemen keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Pasalnya, dalam membuat laporan keuangan saat dipimpin Kadis sekarang, SPJ setiap bidang dibuat oleh Kadis dibantu oleh dua orang tenaga honorer.

“Sekarang Kabid dan Kasi mana ada bekerja serius betul, karena semua kerja langsung dilakukan Kadis. Termasuk membuat SPJ Kadis itulah yang membuatnya dan dibantu oleh 2 orang tenaga honorer,” bebernya

Sumber lainnya juga mengungkapkan keluhan yang sama juga terjadi pada Dinas Perkim Kota Sungai Penuh. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian dari Dinas tentang pembayaran gaji buruh kebersihan.

“Buruh di Perkim juga sama. Belum juga menerima gaji, belum tahu juga apa sebab mereka belum menerima gaji,” ujar sumber.

Sementara itu, Dedi R. Wahyu Kadis LH dan Kebersihan belum berhasil dikonfirmasikan, Ketika dihubungi melalui telepon WhatApps tidak ada jawaban.

Kepala Dinas ini memang dikenal oleh wartawan tidak mau mengangkat atau dihubungi oleh wartawan yang menyorot kinerja Dinas Kebersihan. Akan tetapi, mau dihubungi oleh wartawan yang memberikan kinerja yang bagus-bagus saja dan menyenangkan hatinya.

Drs. Sutrisno Kadis Perkim dikonfirmasikan membenarkan upah buruh belum dibayarkan. Menurut dia, upah buruh tersebut akan segera dibayar secepat mungkin.

“Sekarang kita sedang mengupayakan secepat mungkin. Sekarang kita lagi proses pencairan UP (Uang Pangkal). Bila uang tersebut cair kita akan bayar. Pokoknya, secepat mungkin kita akan bayarkan,” ujar Sutrisno. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *