Beredar Informasi, BPK Kembali Turun Audit Proyek Stadion Mini Sungai Bungkal

Ket Foto: Stadion Mini Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Beredar informasi BPK Perwakilan Provinsi Jambi kembali mengaudit proyek stadion mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Proyek stadion mini yang menelan anggaran sebesar Rp. 800 juta ini sedang dalam bidikan Kejari Sungai Penuh. Sejumlah pejabat dan pihak terkait dengan proyek tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Seperti, Don Fitri Jaya Kadis Dispora, Jondriadi Kabid Olahraga (PPTK), Ida Iryani, ST selaku PPK, kontraktor pelaksana, konsultan dan pemilik alat berat yang disewa oleh kontraktor.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, BPK perwakilan Jambi dan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah turun bersama saat audit pertama bulan kemarin.

“Iya, BPK perwakilan Jambi kembali turun, selain mengaudit proyek di Dinas Perkim dan proyek lainnya, BPK juga informasinya akan kembali turun pada proyek stadion mini,” ujar sumber

Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi proyek, Senin kemarin, terlihat kontraktor pelaksana sedang berada di lokasi proyek stadion mini, Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Terlihat, kontraktor pelaksana dengan beberapa orang sedang mencabut rumput stadion.

“Tadi kita lewat disana, terlihat Andok Uyun sedang membersihkan rumput dilapangan. Sepertinya, sedang mencabut rumput-rumput liar,” ujar salah satu wartawan.

Dilokasi proyek stadion mini tersebut, saat ini cukup parah, yaitu, tebing – tebing mulai terlihat longsor.

“Curah hujan akhir-akhir ini sangat tinggi. Tebing disana hanya dikerok saja, dan tanah-tanahnya mulai turun dan membentuk saluran,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *