KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Camat Depati Tujuh akan panggil Ali Topan Kepala Desa Koto Panjang Kubang Terkait kasus dugaan perselingkuhannya dengan wanita bersuami berinisia R warga Desa Kubang Agung Kabupaten Kerinci yang heboh di media sosial.
Camat Depati Tujuh Redi Fitmar, S.Sos saat dikonfirmasi Awak media, Rabu (10/05/2023) mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dinas di Jambi dan baru mendapat informasi terkait kasus dugaan perselingkuhan Kades Koto Panjang.
“Iya, maaf saya sedang tidak berada dikantor karena masih dinas luar daerah. Terkait kasus Kades Koto Panjang, saya berjanji akan segera memanggil oknum Kades tersebut selambat-lambatnya pada hari Senin depan sepulang saya dari Jambi,” ujar Redi.
Ia menambahkan, akan mempelajari kebenaran kasus dugaan perselingkuhan ini dan akan memberi teguran keras kepada Kades serta mencari solusi penyelesaian jika hal ini benar, tambahnya.
“Kalau saya ada di Kerinci mungkin langsung saya panggil dan akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci,” tandas Redi Fitmar. (DD)