Fajran Dinonaktif, Lendra Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

Ket Foto: Lendra Wijaya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Demokrat (Kiri) dan Fajran Ketua DPRD Kota Sungai Penuh. (Kanan). (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (16/05/2023) telah selesai menggelar rapat Paripurna penyampaian usulan pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2023-2024,.

Dengan selesainya rapat Paripurna tersebut secara otomatis Politisi Partai Demokrat H. Fajran, SP, M.Si terhiung mulai hari ini, resmi dinonaktifkan sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimipin oleh Yoshadi Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh yang dihadiri 20 anggota dari 25 Anggota dewan.

Sementara itu, Fajran sendiri tidak terlihat hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh tersebut.

Yoshadi selaku pimpinan rapat kepada awak media menyampaikan, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat, Dan Surat Keputusan DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Nomor: 28/DPC.PD/SP/5/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

“Iya, Berdasarkan SK DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjend yang memutuskan, mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 444/SK/DPP.PD/9/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat yang menetapkan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Menindaklanjuti SK DPP Demokrat, Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh akan memproses usulan tersebut sesuai dengan tata cara dan tahapan sebagaimana telah ditentukan dan diatur oleh Undang-undang.

“Kemudian akan dilanjutkan pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang semula dijabat oleh H. Fajran diganti oleh Lendra Wijaya,” kata Yoshadi.

Setelah membaca SK dari DPP Demokrat, Wakil Pimpinan langsung menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, dijawab langsung Kourom secara serentak dengan kata sepakat.

Sesuai dengan mekanisme dalam Perundang-undangan yang berlaku, usulan tersebut akan langsung diajukan ke Gubernur Jambi dan Selanjutnya barulah dijadwalkan pelantikan Ketua DPRD yang baru. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *