SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek Rehab Gedung DPRD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 diduga kuat dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana tanpa adanya kontrak kerja dengan pihak Dinas PUPR.
Bukan hanya itu, kontraktor pelaksana juga tidak memasang papan nama informasi proyek di lokasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Akibatnya masyarakat tidak mengetahui apa nama pekerjaan, berapa nilainya, bersumber darimana dana proyek tersebut.
Diketahui dari laman LPSE Kota Sungai Penuh tahun 2023, bahwa nama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dikerjakan CV. RIZKI dengan Pagu anggaran Rp. 2.000.000.000 (Dua milyar rupiah) bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.
Informasi yang diperoleh dilapangan, pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dikerjakan oleh H. Salman yang merupakan Caleg Provinsi Jambi dari Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci-Sungai Penuh
“Sudah mulai kerja (Selasa red), kalau untuk lebih jelas tanya Sekwan” ujar salah satu staf di DPRD Kota Sungai Penuh, dikonfirmasi Gegeronline Selasa (8/8/2023).
Sementara itu, Pendri warga Kota Sungai Penuh kepada Gegeronline menuturkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib diketahui oleh masyarakat. Artinya kontraktor pelaksana harus memasang papan nama informasi proyek dengan mencantumkan informasi yang jelas, bukan seperti proyek siluman, ujar Pendri.
“Apalagi pekerjaan proyek dilaksanakan di gedung DPRD tanpa memasang papan nama informasi, Ini tergolong berani kontraktor pelaksana menabrak aturan,” ungkapnya.
Heri Amperawanto Sekretaris Dewan (Sekwan) belumberhasil dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2023. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Heri Amperawanto. (DD)