RS H. Bakri Belum Kantongi Izin Operasional, Azhar: DPRD Akan Panggil Pihak Dinkes

Ket Foto: Azhar Hamzah Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh diminta untuk memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait Rumah Sakit (RS) H. Bakri yang hingga kini belum mengantongi izin operasional

Hal ini disampaikan Febri salah satu warga Kota Sungai Penuh kepada Gegeronline Minggu (13/08/2023) menuturkan, bahwa Rumah Sakit H. Bakri Kota Sungai Penuh hingga kini belum memiliki Izin operasional. Padahal ini tahun kedua Ahmadi Zubir menjabat Wako Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, meskipun belum beroperasi, setiap tahunnya Pemkot Sungai Penuh tetap menganggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk RS H. Bakri, tambah Febri.

“Ya, terkait hal tersebut untuk itu, kita minta DPRD Kota Sungai Penuh dalam hal ini Komisi I agar memanggil pihak Dinkes guna mempertanyakan izin operasional RS H Bakri yang tak kunjung keluar, sangat disayangkan bangunan megah yang sudah menghabiskan dana Puluhan milyar tidak dapat Izin operasional, terangnya.

Azhar Hamzah anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Gerindra, saat ditemui awak media ini mengatakan, dalam waktu dekat kita akan panggil pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh untuk mempertanyakan Izin RS H. Bakri, kata Azhar Hamzah.

“Ya, akan kita panggil pihak Dinkes guna mempertanyakan kenapa hingga saat ini RS H. Bakri belum mengantongi izin operasional” ujar Azhar Hamzah yang akrab disapa Kenek ini. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *