KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pekerjaan proyek Swakelola untuk pembangunan fisik gedung sekolah, ruangan WC di SMAN 2 Kerinci, Provinsi Jambi, kabarnya habiskan uang negara sekitar Rp.3,5 miliar pada pelaksanaannya terindikasi cacat mutu.
Selain ada potensi gagal mutu dan kualitas konstruksi, Nelly Ridwan selaku Kepsek SMAN 2 tidak melibatkan Komite sekolah dan leluasa melanggar aturan undang-undang tanpa papan merek yang kesannya proyek siluman.
Informasi berhasil diperoleh, Selasa (22/8/2023), pekerjaan ini dikerjakan oleh tukang yang dibawa langsung oleh Kepsek dari kampung halamannya di Hiang tanpa mengacu pada spesifikasi teknis Dan gambar kerja.
“Iya, rata-rata tukang yang mengerjakan proyek swakelola sekolah ini langsung dibawa Kepsek dari hiang. Bahkan mereka kerja asal jadi tanpa mengikuti spesifikasi teknis dan gambar kerja.
Seharusnya pekerjaan fisik bangunan ini contoh bagi sekolah lain tidak asal jadi, ini sepertinya sengaja permainan curang yang berpotensi merugikan keuangan negara.”
“Ini sekolah penggerak satu-satunya di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, sementara kerjaannya asalan dan mutu kualitasnya perlu diawasi ketat pengawas sekolah dari Provinsi Jambi,”ujar sumber.
Papan merk dilokasi kerja sengaja tidak dipasang dengan maksud agar masyarakat lingkungan sekolah mudah dikelabui pihak Kepsek Nelly Ridwan. Padahal perbuatan ini sangat melanggar Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan keterangan dilapangan, pekerjaan fisik proyek swakelola SMAN 2 Kerinci banyak ditemukan kejanggalan kerja yang gagal mutu dan berpotensi korupsi.
“Terdapat kejanggalan disengaja seperti tidak melibatkan pengurus komite sekolah dan tokoh masyarakat setempat, harusnya melalui hasil musyawarah.
“Papan merek sengaja tidak dipasang, mungkin maksudnya supaya kontrol masyarakat tidak jalan, ini tujuannya agar pekerjaan dapat dikerjakan dengan secara leluasa,”ujar sumber.
Selain disorot adanya kecurangan kerja, ditemukan pekerjaan untuk kedalaman pondasi hanya 20 cm dan lebar sekitar 20 cm.
“Batu digunakan untuk pondasi banyak ditemukan batu cadas warna kekuningan berasal dari Sungai Tutung. Buktinya saat bongkaran batu turun dari mobil hancur dan berdebu.
“Besi slop digunakan berukuran 10 mm dan dicurigai tidak sesuai dengan ukuran standar (SNI), parahnya lagi ukuran besi bercampur ukuran dengan jarak 7 hingga 9 cm tidak beraturan.
Lebih parah lagi, ditemukan pasangan bata ke tiang tanpa terlebih dahulu membuat saluran tengah tiang sebagai penguat, tidak pakai pen tiang sebagai pengikat batu bata, jika didorong tangan saja pasangan bata akan roboh.
Terkait jumlah kejanggalan dan acuan pedoman kerja yang terkesan siluman ini, Kepsek SMAN 2 Kerinci berlokasi di Air Hangat Semurup masih bungkam.
Namun diharapkan oleh masyarakat setempat, pihak berwenang yang bertanggungjawab terhadap mutu dan kualitas pekerjaan ini untuk segera turun ke lokasi.
“Mereka harus mengecek fisik proyek swakelola ini, sebelum terlambat dan dapat mengancam keselamatan bagi para siswa-siswi kedepan jika ini tetap dibiarkan,” katanya. (DD)