Rp 1,6 M Dana Koperasi PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Bermasalah

Ket Foto: Solikin Ketua Koperasi Karyawan Tirta Khayangan Periode 2018-2021. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh diketahui tengah bermasalah terkait Pengelolaan dana Rp 1,6 miliar yang diduga terjadi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Koperasi PDAM Tirta Khayangan. Akibatnya terjadi defisit dalam pengelolaan keuangan.

Salah satu sumber menyebutkan, kasus dugaan penyimpangan dana Koperasi PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh pada tahun anggaran 2019 – 2021 sebesar Rp.312 juta yang diduga dilakukan oknum pengurus Koperasi PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh harus dipertanggung jawabkan oleh pengurus, ujar sumber.

Bacaan Lainnya

“Iya, informasinya saldo Koperasi PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh sebesar Rp 1,6 miliar, diduga dana sebesar Rp 312 juta tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pengurus,” ungkap sumber.

Ia berharap agar pengurus segera untuk menyelesaikannya agar semuanya jelas, dan agar opini liar ditengah masyarakat tidak berkembang, selain itu diminta kepada pengurus agar membuat laporan keuangan secara berkala dan melaporkannya kepada anggota Koperasi, tandasnya.

Solikin Ketua Koperasi Tirta khayangan periode 2018 -2021 dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum ada balasan, meskipun sudah centang biru tanda pesan sudah dibaca,.

Sekretaris Koperasi Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Syafriwal, ST. Juga belum memberikan jawabannya

Begitu juga dengan Susi Anggraini bendahara Koperasi Tirta Khayangan tidak dapat dihubungi karena telepon yang digunakan tidak aktif.

Hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan resmi dari Pengurus Koperasi terkait adanya dugaan penyimpangan keuangan Koperasi PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *