SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H. Thalib Sungai Penuh melakukan aksi dilapangan depan Gedung RSUD M.H Thalib, Kamis Pagi (24/08/2023). Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan dari sejumlah karyawan RSUD M.H. Thalib Kota Sungai Penuh terkait kesenjangan pembagian jasa pelayanan.
“Iya, hari ini kami melakukan aksi diam, karena adanya kesenjangan dalam pembagian jasa pelayanan di RSUD M.H Thalib” ujar salah satu karyawan RSUD Sungai Penuh.
Dijelaskannya, jasa pelayanan antara Direktur dengan Dokter dan staf yang tidak ada keadilan dan terlalu jauh selisih. Sementara pakta dilapangan, staf yang lebih banyak bekerja.
“Kami tahu, dimana-mana yang namanya Direktur tentu dapat banyak jasa pelayanan, akan tetapi kejadian di RSUD M.H Thalib ini jauh selisihnya,” jelas sumber.
Ia menambahkan, dalam pembagian jasa pelayanan per 6 Bulan, Direktur RSU M.H Thalib menerima hingga Rp 230 Juta. Sementara Dokter ada yang dapat Rp 3 juta dan staf hanya mendapatkan Rp 1,8 Juta.
Untuk Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis/Kabid (3 orang) sebesar Rp. 80.000.000,- hingga Rp. 90.000.000,- lebih per 6 bulan.
Didalam Perwako tidak dijelaskan secara detil hak-hak setiap pegawai, sehingga dalam realisasinya terjadi kesenjangan.
Hal inilah menjadi pemicu konflikl di tubuh RSUD Mayjen H.A.Thalib Sungai Penuh itu, hingga berujung audiensi dengan Anggota DPRD Sungai Penuh Kamis (24/08/2023), dan berlanjut hari ini Jum’at (25/08/23) di Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Selain itu, Pegawai RSUD menuntut pembatalan Perwako Nomor 28 tahun 2023 tanggal 14 Agustus 2023, dan meminta penyusunan Perwako kembali bersama karyawan secara terbuka dan transparan.
Direktur Utama RSUD M.H Thalib Sungai Penuh, Iwan Suwindra, dikonfirmasi awak media terkait adanya aksi yang dilakukan Puluhan karyawan mengakui, belum mendapatkan adanya kabar tersebut.
“Saya belum dapat kabar,” ujarnya. (DD)