PKL di Jalan M. Yamin Bakal Dipindah, Ferri: Tanjung Bajure Tak Layak Jadi Lokasi Pindah

Ket Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sungai Penuh (Kiri), Pedagang Kaki Lima di Jalan M. Yamin (Kanan Atas) dan Pedagang di Dalam Tanjung Bajure (Kanan Bawah). (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan M. Yamin bakal dipindahkan ke Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh. Banyak pihak menilai pemindahan itu belum layak karena Pasar Tanjung Bajure belum memenuhi syarat

Seharusnya Sebelum memindahkan para PKL pihak Disperindag Kota Sungai Penuh terlebih dahulu mempersiapkan secara matang lokasi yang akan dihuni oleh para pedagang, mulai dari lapak untuk berjualan hingga Fasilitas lainnya seperti drainase untuk pembuangan limbah agar tidak menimbulkan masalah baru.

Bacaan Lainnya

Ferry Satria Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dikonfirmasi, Rabu (23/08/2023) menjelaskan, kita sudah melakukan pemanggilan kepada dinas terkait. Bahkan dari Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh terkait rencana pemindahan Pedagang yang ada di sepanjang Jalan M. Yamin. Dan kita juga sudah turun langsung menemui pedagang, dari hasil kita turun ke lokasi kita melihat bahwa Pasar Tanjung Bajure belum Layak dijadikan tempat pemindahan PKL yang ada di Jalan M. Yamin, ungkap Feri.

“Iya, saat ini Pasar Tanjung Bajure belum Layak untuk dijadikan tempat berjualan, karena belum memenuhi syarat,” terang Feri.

Sementara itu, Husni (53) salah satu pedagang, ditemui Gegeronline Kamis (24/8/2023) mengatakan kalau sudah pindah ke dalam, tentu jual beli saat berjualan didalam tentu tidak sama dengan berjualan diluar, ungkap Husni.

Dirinya meminta kepada Walikota Sungai Penuh agar kami yang berjualan di sepanjang jalan M. Yamin tidak dipindahkan ke dalam los Tanjung Bajure, pintanya.

“Mestinya Wako Ahmadi memikirkan nasib ekonomi rakyat bawah, jangan hanya bisa memindahkan saja pedagang tanpa ada memikirkan akibat apa yang akan dialami pedagang setelah dipindah” pinta Husni dengan nada sedih.

Informasi yang diperoleh Gegeronline dilapangan, disepanjang lapak M. Yamin diduga adanya oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan berkedok salah satu organisasi, akibatnya dapat meresahkan para pedagang. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *