SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Maraknya bisnis Cafe Remang-remang berkedok Cafe Keluarga di Ruko Arafah Jalan Pancasila, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh bebas beroperasi tanpa adanya Penertiban dari pihak Sat Pol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda). Akibatnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Informasi yang diperoleh, cafe tersebut milik warga berinisial M, seorang pemain lama di Kota Sungai Penuh.
“Ya, kita minta kepada Sat Pol PP Kota Sungai Penuh untuk segera melakukan Penertiban terhadap cafe remang-remang di Kota Sungai Penuh yang sudah meresahkan masyarakat, ujar Zaini tokoh masyarakat Kelurahan Pondok Tinggi, kepada Gegeronline Senin (27/8/2023).
Ia menambahkan, modus operandinya cafe keluarga, padahal dibalik cafe tersebut diduga menyediakan jasa Cewek esek-esek, tambahnya.
Untuk diminta kepada aparat Penegak Perda untuk turun ke lokasi guna mengecek cafe yang diduga menyalahi Izin operasional dan menertibkan Jika ditemukan adanya pelanggaran agar tidak meresahkan masyarakat, tegas Zaini.
Pantauan awak media ini dilapangan, cafe milik M itu setiap malam Minggu ramai dikunjungi Pelanggan, terlihat pria dan wanita silih berganti keluar masuk menuju lantai dua cafe, Cewek yang keluar masuk tersebut diduga melayani pria hidung belang. (DD)