KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pengerjaan fisik proyek jalan yang berlokasi di Desa Belui Tinggi Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci yang dikerjakan CV AZKA JAYA MANDIRI dengan nilai sebesar Rp. 11,8 M bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terindikasi cacat mutu.
Pasalnya, proyek Peningkatan Infrastruktur Jalan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pada paket kegiatan Jalan Asrama Brimob-Air Terjun banyak ditemukan kejanggalan dan diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Rabu (23/08/2023), pekerjaan fisik dilapangan banyak ditemukan kejanggalan kerja, fisik asalan, dan material tidak sesuai spesifikasi teknis.
Jalan aspal hasil pekerjaan tahun 2021 malah rusak di permukaan badan jalan karena dilalui alat berat jenis Excavator tanpa mengeluarkan biaya rolling melalui Tronton Trado. Padahal pelaksanaan ini dikerjakan kontraktor kawakan sekelas H. Andi yang tak asing lagi menguasai paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Kerinci.
Lemahnya pengawasan dan tak jelas konsultan pengawas lapangan yang mengontrol mutu dan kualitas proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Anehnya, terindikasi penyimpangan teknis dan pencurian volume di fisik pekerjaan, pengawasan konsultan, dinas PUPR seolah-olah terjadi pembiaran.
Ditemukan ada penyimpangan teknis mendasar, seperti Drainase yang semestinya tidak boleh terjadi jika ada pengawasan.
Diketahui, proyek ini habiskan uang negara dengan Nilai Kontrak Rp.11.841.230.232. Dengan sebaran anggaran digunakan untuk Divisi 2, yakni Drainase berupa Pasangan Batu dengan Mortar menggunakan pasir Sungai Tuak ternyata dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis.
Vidra Novianto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kerinci, belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari Vidra selaku PPK yang juga Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. (DD)