SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Hingga saat ini mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh periode 2018-2023 belum mengembalikan Mobil Dinas ke Sekretariat Bawaslu. Akibatnya Komisioner Bawaslu yang baru periode 2023-2028 tidak memiliki mobil dinas untuk melaksanakan tugasnya.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, belum dikembalikannya mobil dinas oleh mantan Komisioner Bawaslu Kota Sungai tersebut karena gaji mereka belum dibayarkan.
“Iya, Komisioner Bawaslu yang baru periode 2023-2028 belum memiliki kendaraan dinas karena belum dikembalikan oleh pihak Komisioner Bawaslu yang lama, kata salah satu sumber, kepada Gegeronline Rabu (30/08/2023).
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sungai Penuh Mat Sardin, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (30/08/2023) pukul 18:59 WIB belum menjawab, meski pesan terlihat sudah dibaca.
Endang Kabid Aset Dinas Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Sungai Penuh, dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar ada kendaraan dinas Pemkot yang dipinjam pakaikan kepada pihak Bawaslu, kata Endang.
“Iya, benar ada aset Pemkot berupa kendaraan dinas Roda empat yang dipinjam pakaikan kepada pihak Bawaslu Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Untuk penyerahan kendaraan dinas ke komisioner yang baru, seharusnya pihak Sekretariat Bawaslu yang lama yang bertanggung jawab menyerahkan ke Komisioner yang baru, tandas Endang. (DD)