SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pembangunan fasilitas Laboratorium dan ruang kelas SMAN 2 Kota Sungai Penuh yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, diduga dikerjakan secara Swakelola oleh Syahdanur Kepala Sekolah (Kepsek) diduga Cacat mutu dan tidak transparan dalam pengelolaannya.
Pasalnya, pada pelaksanaan proyek tersebut besi yang digunakan diduga tidak sesuai dengan gambar, harusnya kalau untuk item pekerjaan tiang menggunakan besi 12, tetapi pada realisasinya diduga menggunakan besi 10. Begitu juga dengan besi cincin harusnya besi 10 yang digunakan diduga besi 8.
Untuk pemadatan lantai Labor dan ruang kelas, pelaksana diduga menggunakan material yang digunakan setempat, bukan material yang didatangkan dari luar lokasi.
“Ya, pembangunan ruang laboratorium dan kelas untuk belajar dan mengajar di SMA 2 Kota Sungai Penuh terindikasi Korupsi,” kata Doni Antonius Ketua LSM RESPECT, kepada Gegeronline Kamis (7/8/2023).
Lebih lanjut, Doni menjelaskan besi untuk tiang seharusnya menggunakan besi 12 bukan 10, agar bangunan yang dikerjakan bisa bermanfaat dan tahan lama. Dan juga untuk besi cincin yang digunakan hanya besi 8, jelas Doni
“Proyek fisik SMAN 2 Kota Sungai Penuh yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023 tidak transparan dari Kepsek, akibatnya masyarakat tidak mengetahui apa kegiatan, berapa anggarannya,dan siapa yang mengerjakannya, Karena pihak pelaksana terkesan tertutup,” katanya.
Doni menambahkan, Kepsek saat ditemui beberapa waktu lalu, diminta untuk melihat gambar kerja, namun tidak mau memperlihatkan gambar kerja kepada kami.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk turun langsung mengecek proyek di SMAN 2 Kota Sungai Penuh, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran kami minta agar dilakukan pembongkaran, pintanya.
Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Sungai Provinsi Jambi Syahdanur, belum berhasil dikonfirmasi. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Shahdanur Kepsek SMAN 2 Kota Sungai Penuh. (DD)