KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pembangunan gedung Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 7 Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berindikasi merugikan keuangan negara.
Ikhsan Muchlisien Daraqthoni Ketua LSM JAMTOSC Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kepada Gegeronline Rabu (13/09/2023) mengatakan, bahwa pembangunan gedung MTSN 7 Pulau Tengah Kabupaten Kerinci yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023 diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor pelaksana, kata Ikhsan.
Ia menambahkan berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, mulai dari pemasangan batu bata untuk dinding gedung diduga tidak merata. Begitu juga dengan besi yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran untuk pembangunan gedung, tambahnya.
“Iya, pembangunan gedung MTS N 7 Pulau Tengah Kerinci senilai lebih kurang Rp 3 Milyar diduga banyak sekali melanggar aspek teknis pekerjaan sebuah proyek. pembangunan gedung MTSN 7 kuat dugaan dikerjakan asal-asalan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Ikhsan.
Untuk itu ia minta kepada pihak dari Kementerian Agama Kabupaten Kerinci agar turun langsung ke lokasi proyek tersebut, Jika ditemukan adanya pelanggaran kami minta agar dilakukan pembongkaran, harapnya.
Selain itu, terkait dengan dugaan tersebut, dirinya akan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan gedung MTS N 7 Pulau Tengah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci ke Aparat Penegak Hukum (APH), tandas Ikhsan. (DD)