MUKOMUKO,GEGERONLINE.CO.ID-Seorang janda muda beranak satu berinisial SR (26), asal Rawang Kota Sungai Penuh menjadi amukan massa di pasar Tradisional Lubuk Pinang, Kabupaten Muko-muko Bengkulu, lantaran ketahuan mencopet uang milik pedagang, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 10:00 wib
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan warga dengan gerak gerik pelaku, lalu mengintip langkahnya. Pada saat pelaku sedang melancarkan aksinya, Pelaku langsung digerebek oleh pengunjung pasar. Saat digrebek, warga menemukan sejumlah uang yang diduga barang bukti hasil curian yang disisipkan di dalam hijab perempuan itu.
Dihadapan petugas, dirinya sempat berkelit mengaku bernama Sisi Yasa Silda, asal SP 6 Air Manjuto. Setelah dilakukan introgasi lebih dalam, ia mengaku bernama Sisi Ramadani, seorang janda anak satu asal daerah Rawang, Kota Sungai Penuh, Jambi.
‘’Pelaku tak punya KTP. Jadi yang bersangkutan sempat bertele-tele. Dari keterangan sementara yang kita himpun, dia berasal dari Rawang Kota Sungai Penuh. Dan ini dikuatkan dari beberapa keterangan lainnya. Statusnya janda,’’ ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea, SH. Dilansir dari Harian Radar Mukomuko
‘’Dari keterangan sementara, tersangka baru satu hari di Mukomuko. Menumpang menginap di rumah familinya di SP6 Air Manjuto,’’ paparnya.
Selain pemeriksaan tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi korban kehilangan di Pasar Lubuk Pinang.
‘’Ada 3 saksi korban dan itu pedagang pasar. Kemudian 2 pedagang lainnya juga mendatangi Polsek dan memberikan keterangan kehilangan,’’ imbuhnya.
Ia menambahkan, dari tangan tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 400 ribu. Untuk sementara ini, yang bersangkutan sudah kita amankan di sel Mapolsek,’’ kata Kapolsek. (Red)