Pembangunan Jembatan Sungai Liuk-KM 10 Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ket Foto: Kondisi Terkini Jembatan KM 10 Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. (Foto Mamak)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pembangunan Jembatan Sungai Liuk- KM 10 Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang menelan dana sebesar Rp 539 juta dinilai mubasir dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Pasalnya, setelah selesai dikerjakan oleh CV BAROKAH PUTRA JAYA MANDIRI jembatan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat, lantaran hasil pekerjaan jembatan tersebut amburadul dan asal jadi.

Bacaan Lainnya

“Iya, I benar tidak ada Azas manfaatnya jembatan Sungai Liuk -KM 10 ini, karena tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Kalau mau ke kebun mobil dan motor harus ditinggal di dekat jembatan tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Afrizalmen, salah satu aktivis kepada Geger Online, Sabtu (23/09/2023) saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa pembangunan jembatan Sungai Liuk-KM 10 tidak ada azas manfaat bagi warga, karena hingga kini tidak bisa dilewati oleh masyarakat yang menggunakan roda 4 dan roda 2. Ini akibat pengerjaan jembatan tersebut asal jadi, kata Aprizalmen.

“Iya, benar jembatan tersebut tidak ada azas manfaat bagi masyarakat, untuk apa dibangun kalau tidak ada azas manfaat untuk warga,” tegasnya.

Lanjut Afrizalmen, Jika jembatan itu tidak bermanfaat bagi masyarakat kenapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menerima hasil pekerjaan jembatan tersebut, lanjutnya.

Untuk itu, kita minta kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi untuk mengecek dan mengaudit jembatan Sungai Liuk-KM 10 Kecamatan Pesisir Bukit yang diduga terjadi korupsi yang berindikasi merugikan keuangan negara yang diduga kuat dilakukan oleh kontraktor pelaksana dan PPK dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *