2 Kasus Dugaan Korupsi Dispora Naik Penyidikan, LSM Pertanyakan Kasus Jembatan Fiktif PUPR Kota Sungai Penuh

Ket Foto: Direktur LSM JAMTOSC Ikhsan Muklisin Daraqtoni (Kiri) dan Direktur LSM Geger Zoni Irawan (Kanan). (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Sungai Penuh menjadi target Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Pasalnya, kurang dari setahun, ada dua kasus dugaan korupsi di Instansi tersebut yang dinaikkan oleh Kejari ke tahap penyidikan.

Pertama adalah kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mini Sungai Bungkal tahun anggaran 2022, kedua, dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Direktur LSM Jamtosc Ikhsan Muklisin Daraqhuni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam melakukan penindakan dugaan korupsi di Sungai Penuh. Namun, dirinya berharap dalam pengungkapan kasus korupsi jangan hanya pada instansi Dinas Pemuda dan Olah Raga saja.

“Kita sangat mengapresiasi kalau ini benar-benar sampai ke meja hijau. Tapi, kita harap jangan kasus ini saja, banyak kasus yang lebih besar dan nyata-nyata merugikan keuangan negara yang belum ditindak lanjuti,” ujar Iksan

Dia mencontohkan, kasus yang nyata – nyata telah merugikan keuangan negara adalah kasus dugaan korupsi proyek jembatan Fiktif tahun anggaran 2022.

“Proyek jembatan fiktif itu jelas – jelas merugikan negara. Uang muka sudah diambil 30 persen, proyek tidak dilaksanakan. Kedua, konsultan pengawasnya sudah mencairkan dana 100 persen. Aneh juga, kenapa ini tidak diproses oleh Kejari Sungai Penuh,” bebernya

Direktur LSM Geger Zoni Irawan juga mengatakan sama. Dia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi jembatan fiktif Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

“Dimata hukum kita semua sama. Jangan hanya Dinas Pemuda dan Olah Raga saja yang diusut. Dinas PUPR Kota Sungai Penuh perlu juga diusut, seperti yang nyata nyata merugikan keuangan negara. Yaitu proyek Jembatan Fiktif ini,” ujarnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *