JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Menjelang Pemilu tahun 2024, dari 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi terdapat Tiga daerah masuk dalam kategori rawan konflik saat pemilu.
Adapun ketiga daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh, dengan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di tiga daerah itu ditempati oleh Kabupaten Batanghari 61,18% lalu disusul Kota Sungai Penuh 58,67% selanjutnya Kerinci 57,42%.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin. Menurutnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tiga daerah di Jambi ini juga paling tinggi se-Jambi.
“Yang paling tinggi pertama itu di Batang Hari dengan IKPnya mencapai 61,18% lalu Sungai Penuh 58,67%, selanjutnya Kabupaten Kerinci dengan IKP 57,42%,” kata Wein, Senin (12/2/2024).
Meski, Provinsi Jambi masuk dalam posisi kelima se-Indonesia dengan skor kerawanan terendah mencapai 12,03%. Namun 3 daerah di Jambi itu harus diantisipasi karena dapat berpotensi besar memiliki rawan konflik yang cukup tinggi.
“Jadi ini kenapa 3 daerah itu dianggap tinggi tingkat kerawanannya, pertama kita berkaca pada pemilu atau pilkada 2020 lalu dimana soal adanya pengancaman, lalu adanya pengerahan ASN, lalu ada lagi soal keterlibatan kepala desa dan penyebaran uang, kemudian kericuhan hingga daerah itu menjadi paling tinggi tingkat kerawanan pemilunya,” ujar Wein. Dikutip dari detik.com
Dia menjelaskan, meski hal itu bukanlah terjadi pada pemilu 2024 ini namun pihaknya berkaca pada pilkada tahun lalu. Sebab pengalaman di pilkada sebelumnya akan menjadi gambaran sehingga bisa menekan dan mencegah terjadinya hal itu kembali.
“Yang pasti kita Bawaslu tetap melakukan pengawasan dan melakukan deteksi dini lah ya. Karena jadi paling tinggi tingkat kerawanannya maka kita sudah turunkan tim patroli baik dari kecamatan baik kelurahan dan tingkat desa untuk mencegah adanya konflik jelang pemilu,” sebut Wein.
Sementara dari data yang dicatat Bawaslu Jambi saat ini, Bawaslu Jambi sudah menerima sebanyak 25 laporan terkait penanganan pelanggaran pemilu, dari 25 laporan itu, 9 laporan diregistrasi sedangkan 16 laporan tidak.
Lalu kemudian, untuk jumlah pelanggaran sejauh ini Bawaslu Jambi juga mencatat ada sebanyak 61 pelanggaran pemilu yang terjadi. Dimana diantaranya itu, 1 masuk pidana pelanggaran, lalu 47 pelanggaran administrasi, terus 10 pelanggaran dari kode etik, dan 3 pelanggaran dari hukum lainnya.
Saat ini, Bawaslu Jambi akan terus bekerja dalam pengerahan patroli baik cyber maupun non cyber dalam masa tenang kampanye. Pengerahan patroli ini untuk menindak ataupun mencegah adanya bagi-bagi uang atau serangan fajar jelang H-1 pemilih.
“Walau ini kita terus sebar bukan berarti tidak ada potensi sebaran uang atau serangan fajar itu tidak ada ya, itu bisa saja berpotensi. Tetapi, ini terus kita cegah dengan adanya patroli petugas yang kita kerahkan baik seluruh kabupaten-kota jambi,” tukasnya.
Perlu diketahui, Pilkada tahun 2020 lalu Kota Sungai Penuh berada di peringkat ke 2 Se Indonesia daerah rawan konflik dengan IKP nya 76,19. (red)