KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Peredaran Rokok Illegal tanpa Cukai bermerek Lukman, Rasta dan Manchester beredar luas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Para pemasok rokok ilegal itu dengan leluasa menjual kepada pengecer. Parahnya lagi, mereka seakan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum.
Warga Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci berharap kepada Kapolres Kerinci untuk segera menangkap pemasok dan pengedar rokok ilegal di Wilayah hukum Polres Kerinci. Karena Selain merugikan Negara juga meresahkan masyarakat.
“Iya, Kapolres Kerinci diminta untuk segera menangkap pemasok dan pengedar rokok ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci karena merugikan Negara, serta meresahkan masyarakat,” ujar Suparman warga Kota Sungai Penuh, Sabtu (20/04/2024).
Suparman juga menyebutkan, rokok tanpa Cukai itu beredar ditengah masyarakat dari berbagai merek. Barang ilegal itu saat ini laris manis terjual di masyarakat. Selain harga yang murah, dan juga gampang didapat, sebut Suparman.
Informasi yang diperoleh Gegeronline dilapangan, diduga sebagai pemasok rokok ilegal ke Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci berinisial SB, HRB dan FK.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prasetyawan, SH, MH saat ditanya terkait maraknya peredaran rokok illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kepada Gegeronline, Minggu (21/04/2024) mengatakan, akan segera kita tindak, dan dalam waktu dekat ini akan kita Razia, ungkap Kasat
“Iya, dalam waktu dekat ini pihak Polres Kerinci dan Bea Cukai akan melakukan Razia,” tandasnya. (DD)