Peredaran Rokok Illegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Kian Menggila, Kapolda Jambi Diminta Bertindak Tegas

IMG 20240714 WA0093
Ilustrasi

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Peredaran rokok illegal semakin menggila di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Aktivitas illegal ini ternyata merupakan jaringan yang apik dan kuat, lantaran diduga melibatkan oknum aparat.

Bahkan pemain rokok illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diduga adalah oknum aparat berinisial BS, rokok illegal yang didapatkannya dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Ega Roy salah satu aktivis Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok illegal ini, karena ini sangat merugikan Negara, pinta Ega Roy.

“Saya minta kepada APH untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran Rokok Ilegal ini, Tangkap oknum yang bermain rokok ilegal siapapun dia, Jangan seolah-olah BS tersebut kebal hukum” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kepada media ini, Minggu (14/07/2024) mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan bahwa peredaran rokok illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kian menjamur dan semakin meluas, kata Zoni.

Anehnya, para pelaku bisnis rokok illegal ini Aman-aman saja dan terkesan kebal Hukum, sehingga timbul Pertanyaan dari masyarakat luas Siapa Beking rokok illegal yang beredar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini?

Terkait hal tersebut, untuk itu, diminta kepada Kapolda Jambi dan pihak Bea Cukai agar dapat menindak tegas para pelaku dan Mafia rokok illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tanpa pandang bulu demi tegaknya Supremasi hukum di Negeri ini, harapnya.

Diperlukan Tindakan Hukum yang Tegas

Jika tidak ada tindakan tegas dari Kapolda Jambi, Para pemasok rokok ilegal itu semakin leluasa menjual kepada pengecer di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Parahnya lagi, para Pengedar rokok illegal seakan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum.

Zoni Irawan saat dimintai tanggapapannya menuturkan, bahwa Warga Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci berharap kepada Kapolda Jambi untuk segera menangkap pemasok dan pengedar rokok ilegal di Wilayah hukum Polres Kerinci. Karena Selain merugikan Negara juga meresahkan masyarakat, tutur Zoni.

“Rokok tanpa Cukai itu beredar ditengah masyarakat dari berbagai merek. Barang ilegal itu bebas beredar tanpa tersentuh Hukum, apakah Aparat ikut berman dalam bisnis rokok illegal ini, sebaiknya Kapolda Jambi tindak Hukum yang tegas jika ada Aparat dan yang terlibat lainnya ikut bermain,” harap Zoni.

Informasi yang diperoleh Gegeronline dilapangan, rokok illegal tersebut sudah dua kali dilakukan penangkapan, namun hingga kini belum diketahui hingga sejauh mana proses hukumnya?.

Oknum pemasok dan pengedar rokok ilegal ke Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diduga berinisial SB, DD, HRB, FK, HR dan BS yang tempat penampungannya berlokasi di Desa Kubang, Jujun, Kabupaten Kerinci dan Rawang, Kota Sungai Penuh. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *