Pengerjaan Bandara Depati Parbo Kerinci Rp 24,3 M Berindikasi Rugikan Negara

Ket Foto: Material Bandara Depati Parbodi Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. (dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek pembangunan Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 yang dikerjakan PT. Putra Rato Mahkota dengan nilai kontrak sebesar Rp. 24,3 Milyar diduga kuat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berindikasi merugikan keuangan Negara.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, terlihat material yang digunakan oleh pihak kontraktor pelaksana beberapa diantaranya berasal dari material yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis danRencana Anggaran Biaya. Akibatnya kualitasdan mutu proyek diperkirakan tidak akan bertahan lama.

Bacaan Lainnya

Contohnya pada item pekerjaan batu, terlihat dilapangan batu yang digunakan yakni batu Gunung yang tentunya secara ketahanannya lebih tahan menggunakan batu Sungai yang jauh lebih keras dari batu Gunung.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi terlihat juga pada material balok gorong-gorong yang digunakan untuk tiang pancang juga terlihat mengalami retak dan pecah.

Kondisi proyek pembangunan Bandara Depati Parbo ini mendapat sorotan dari masyarakat, karena diduga terjadi pengurangan volume dan material yang digunakan dengan kualitas cacat mutu atau tidak sesuai dengan RAB.

Yudi Hermawan salah satu aktivis Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kepada gegeronline, Sabtu (20/07/2024) mengatakan, berdasarkan pantauan dilapangan terlihat lantai baru selesai dicor dan ada beberapa tiang besi yang tertancap. Namun tidak terlihat pekerja yang sedang bekerja.

“Iya, material yang digunakan kontraktor pelaksana yaitu batu Gunung, selain itu tiang pancang sudah banyak yang rusak atau hancur, padahal belum dipergunakan,” ungkap Yudi.

Kuat dugaan terjadi pengurangan volume yang berindikasi merugikan keuangan Negara pada Pelaksanaan proyek pembangunan Bandara Depati Parbo ini.

Terkait hal tersebut, dirinya minta kepada pihak Kementerian Perhubungan RI untuk turun langsung ke Kerinci, karena pihak Bandara Depati Parbo diduga tidak melakukan pengawasan yang baik.

“Pihak Kementerian Perhubungan harus tau ini, karena jika dibiarkan bisa merugikan keuangan Negara,” sebutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta kepada wartawan mengatakan informasinya memang ada kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024. Namun kegiatan ini langsung dari Dirjen Perhubungan Udara, dalam hal ini langsung dibawah pengawasan pihak Bandara Depati Parbo.

“Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi langsung dari Kemenhub,” katanya singkat.

Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Depati Parbo Kerinci Untung Sugito dikonfirmasi wartawan sebelumnya membenarkan pada tahun 2024 ini adanya kegiatan pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci berupa pekerjaan kontruksi pembangunan gedung Terminal baru.

Ditanya terkait adanya penggunaan material yang kualitasnya diduga tidak sesuai dengan RAB, Untung berkilah dengan menyebutkan bahwa batu tersebut baru unloading ke lokasi pekerjaan, dan selanjutnya akan dilakukan pengujian oleh konsultan.

“Kemudian apabila dari hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka material dimaksud akan dikeluarkan. Jadi tidak benar bahwa dalam pekerjaan pengembangan Bandara menggunakan material yang tidak sesuai yang di persyaratan/jelek,” ujarnya.

Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, untuk anggaran kelanjutan pengembangan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 Milliar. Pembangunan bandara depati Parbo ini meliputi pekerjaan terminal baru dengan luas 1200 M2 dan akses jalan terminal 6.787 M2 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja terhitung dari Januari 2024.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat Jl. Gajah Mada 3-5, Komplek Duta Marlin Blok F. No. 4, Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat – DKI Jakarta. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *