SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Direktur LSM Geger Zoni Irawan mengungkapkan DPRD Kota Sungai Penuh yang baru dilantik penting melakukan pemanggilan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir terkait banyaknya kegiatan infrastruktur yang belum dilaksanakan.
“Pembangunan infrastruktur sampai sekarang ini masih banyak belum berjalan. DPRD Kota Sungai Penuh yang baru penting sekali memanggil Walikota Sungai Penuh untuk mempertanyakan ini,” ujar Zoni Irawan
Menurut Zoni, meskipun DPRD Kota Sungai Penuh baru dilantik dan belum membentuk kelengkapan DPRD, tugas DPRD sudah berfungsi dan sudah bisa dijalankan dalam melakukan pengawasan APBD Kota Sungai Penuh.
Adapun tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Disini tugas Dewan adalah melakukan pengawasan. Sekarang sudah masuk awal September dan informasinya APBD P sudah dibahas. Sekarang sudah masuk dalam pembahasan APBD 2025,” bebernya
Selain itu lanjutnya, masyarakat Kota Sungai Penuh hingga kini masih menunggu pembangunan infrastruktur yang sudah terdapat di APBD tahun 2024.
“Ya, kita lihat dan cermati, penting sekali DPRD memanggil Walikota Sungai Penuh untuk mempertanyakan ini, supaya mempercepat pembangunan infrastruktur untuk masyarakat,” ujarnya. (DD)