KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib Diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Deki Almitas anggota DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 28 Agustus 2024 lalu.
Pasalnya, Deki Almitas diduga kuat terlibat Kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,1 Milyar yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI sekaligus Ketua Partai Hanura Kabupaten Kerinci.
Kasus tersebut telah dilaporkan LSM Petisi Sakti ke Polres Kerinci pada 23 Agustus 2023 (setahun lebih).Namun dengan alasan Deki Almitas adalah merupakan peserta Calon Legislatif (Caleg) maka proses Lidik/Sidik yang diduga melakukan Tindak Pidana agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada perseosi Pemilu/Pemilihan sampai tahapan selesai /Pengucapan Sumpah Janji.
Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat dimintai tanggapapannya kepada gegeronline mengatakan, bahwa kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Kabupaten Kerinci sudah setahun lebih dilaporkan oleh LSM Petisi Sakti ke Polres Kerinci, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukumnya, apakah berlanjut atau dihentikan demi Hukum?
Sehubungan dengan adanya Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1160/V/RES.1.24/2023 yang Intinya apabila salah satu peserta Pemilu diduga melakukan Tindak Pidana maka proses Lidik /Sidik agar ditunda sampai tahapan selesai /pengucapan Sumpah Janji.
Terkait dengan Surat Telegram tersebut, untuk diminta kepada Kapolres Kerinci agar dapat melakukan Penyelidikan dan atau Penyidikan kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI, pinta Zoni.
“Iya, Karena tahapan Pemilihan Calon Legislatif sudah selesai kita berharap agar kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci Rp 3,1 Miliar yang diduga melibatkan Deki Almitas dapat diusut tuntas,” kata Zoni.
Kita berharap ketegasan Kapolres Kerinci untuk turun tangan langsung dalam mengawasi penanganan perkara tersebut yang diduga melibatkan Deki Almitas Ketua KONI yang juga Ketua Partai Hanura sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kerinci terpilih Periode 2024-2029.
Ketegasan Kapolres Kerinci dalam mengawasi penanganan perkara ini sangat diharapkan Publik demi terciptanya pelayanan Polri yang Cepat, tepat, Transparasi dan Akuntabel, tegas Zoni.
Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib, S.I.K dikonfirmasi gegeronline terkait kasus dugaan Korupsi Dana hibah KONI Kabupaten Kerinci melalui WhatsApp nya, beberapa waktu lalu mengatakan, Nanti saya cek dulu pak.
“”Iya, nanti saya cek dulu pak,” ujar Muhammad Mujib singkat. (DD)