SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Hingga September 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum juga terbentuk. Padahal 25 anggota Dewan sudah dilantik pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu.
“Sudah tiga Minggu pasca dilantik. AKD juga belum terbentuk. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan anggaran pembangunan” ujar pengamat politik Helmi, S.ip, Minggu (23/9/2024)
Menurutnya, apabila tidak segera dibentuk, proyek-proyek pembangunan di kota sungai penuh berisiko mengalami keterlambatan atau gagal dilaksanakan.
Adapun AKD di DPRD Kota Sungai Penuh sebagai berikut:
1. Badan Anggaran (Banggar)
2. Badan Musyawarah (Bamus)
3. Badan Kehormatan (BK)
4. Badan Legislasi (Baleg) dan lainnya.
Selain itu, keterlambatan AKD membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh 2025 menjadi terburu-buru.
“Ketuk palu APBD 2025 semestinya akhir November paling lambat Desember 2024,” ungkap Helmi
Pantauan Gegeronline di kantor DPRD Kota Sungai Penuh JL. Ahmad Yani, Senin (23/9) tidak terlihat aktivitas apapun. Bahkan parkiran mobil anggota dewan juga terlihat sepi
Informasi yang diperoleh dari Sekretariat, sekarang kan belum ada kegiatan anggota dewan.
Dpt. Zainal Arifin, salah satu tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh sangat menyayangkan belum terbentuknya AKD DPRD periode 2024-2029. Kondisi ini jauh berbeda dengan dewan periode sebelumnya.
“Ya, dewan periode sebelumnya setelah dilantik, mereka sudah sudah melakukan rencana kerja menjelang tutup tahun anggaran” kata Zainal.
Saat ini, lanjut Zainal hanya Ketua DPRD yang defenitif. Jauh berbeda dengan sebelumnya, ungkapnya.
Heri Amperawanto, Sekwan DPRD Kota Sungai Penuh, dikonfirmasi Gegeronline Via WhatsApp beberapa waktu lalu, hingga kini belum memberi jawaban terkait kapan AKD DPRD Kota Sungai Penuh dibentuk. (DD)