Kabag dan Pokja UKPBJ Sungai Penuh Segera Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Kantor UKBPJ Kota Sungai Penuh. (dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kabag dan Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh.

Ini terkait dugaan persekongkolan, memihak dan telah melakukan maladministrasi terhadap penetapan CV Zifran Nugraha sebagai pemenang paket Tembok Penahan Sungai Bungkal dengan HPS Rp. 1,5 milyar dan Tembok Penahan Batang Merao dengan HPS Rp. 800 juta.

Bacaan Lainnya

“Indikasi kecurangan proses tender sudah vulgar sekali. Setelah kita masukkan sanggahan, dalam waktu sesegera mungkin kita akan laporkan Kepala dan Pokja UKPBJ ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ujar salah satu rekanan

Sementara itu, Randi ST Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh dikonfirmasikan melalui WhatApps tidak ada jawaban, kemudian dikonfirmasikan melalui pesan WhatApps juga tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *