SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 senilai Rp 4,5 milyar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (07/10/2024) ditunda.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutauruk, saat dikonfirmasi Gegeronline Senin, (7/10) membenarkan, bahwa sidang kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 ditunda.
“Rencananya iya, hari ini (Senin red) sidang pemeriksaan saksi dari ketua Cabor” ujar Alex. Saat ditanya siapa saja saksi yang akan dihadirkan, “Cabor yang belum hadir kemaren” ungkapnya.
Penundaan pemeriksaan saksi-saksi dikarenakan majelis hakim yang cuti. “Ya, kabarnya hakimnya ada yang cuti” ungkapnya.
Kasus yang menjerat Ketua KONI Khairi, Sekretaris Benny Zekmana, Triko Bendahara dan Khusaeri Seger General Manage Hotel Golden Harves Kota Jambi. Menyita perhatian, sebab yang dihadirkan menjadi saksi yakni, anggota DPRD, eks DPRD, ASN, Ketua Cabor dan pengusaha.
Bahkan Publik pun mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Ahmadi Zubir ke pengadilan. Pasalnya, didalam sidang Dakwaan Khairi Cs, pada tanggal (7/8/2024) bahwa Cawako nomor urut 2 itu menerima aliran dana KONI senilai Rp 148 juta sebagai persentase untuk pencarian dana hibah KONI Kota Sungai Penuh 2023.
“Ya, JPU diminta untuk segera menghadirkan Ahmadi Zubir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh” kata Hendi Setiawan, warga Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan uraian yang diungkapkan oleh para terdakwa didepan majelis hakim, bahwa pencairan dilakukan secara bertahap. Pertama Rp 100 juta, Kedua Rp 40 juta yang diserahkan di kediaman pribadi Ahmadi Zubir Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Selanjutnya, Rp 3 juta untuk pembayaran hotel istri Ahmadi. Dan 5 juta untuk akomodasi Ahmadi Zubir.
Menurutnya, kesaksian Ahmadi Zubir sangat lah penting, agar kasus anggaran untuk atlit Kota Sungai Penuh yang mengikuti Porprov Jambi tahun 2023 ini bisa cepat terungkap, pungkasnya.
Publik kini menunggu kapan JPU akan menghadirkan Ahmadi Zubir yang saat menjadi Calon Walikota Sungai Penuh yang diusung PDIP dan PKS ke Pengadilan, Tipikor Jambi, tegasnya. (DD)